Penangguhan Izin Umrah
Izin Umrah Ditangguhkan, AMPHURI Sulampua Pertanyakan Kesiapan Arab Saudi Terkait Corona
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/2/2020), hari ini.
Dikutip dari Arab News melalui Kompas.com, Kamis (27/2/2020), Arab Saudi telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.
Pihaknya juga menyebut bahwa otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantau perkembangan terkini dari penyebaran virus corona yang mulai menginfeksi sejumlah Negara Teluk dalam beberapa hari terakhir.
Tindakan tersebut dilakukan untuk tindakan pencegahan serta perlindungan terbaik bagi keselamatan warga dan setiap orang yang berniat mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan Umrah maupun wisata.
"Tindakan pencegahan ini berdasarkan dari rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggo dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah masuknya virus corona ke Arab Saudi," demikian tulis Kemenlu dalam sebuah pernyataan.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sulampua, Azhar Gazali mengatakan, sebenarnya ini sudah kita perkirakan, akan terjadi permasalahan efek virus Corona.
"Cuman saya tidak tahu bagaimana kesiapan mereka (Arab Saudi) mengantisipasi, apakah baru sekarang diseriusi atau sebelumnya sudah ada tapi belum maksimal," ujarnya via pesan WhatsApp, Kamis (27/2/2020) pagi.
Menurutnya Azhar ini lebih pada tindakan preventif untuk lebih ketat dalam pengawasan jamaah yang masuk ke Arab Saudi.
"Kalau saya membahasakan ini penundaan. Karena Saudi lagi persiapan preventif terhadap alat deteksi corona di bandara," ujarnya
Arab Saudi juga menangguhkan penggunaan kartu identitas nasional oleh warga negara Saudi dan warga negara-negara Dewan Kerja sama Teluk (GCC) untuk melakukan perjalanan dari dan ke Arab Saudi.
Pengecualian ditujukan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri dan ingin kembali serta warga negara GCC yang saat ini berada Arab Saudi yang ingin pulang ke negaranya.Syaratnya, mereka meninggalkan atau memasuki Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional.
Pemerintah menegaskan, prosedur tersebut hanya bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak berwenang.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: