Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

GoJek

Ditangkap, Inilah Sosok 'GoJek Tuyul' yang Rugikan Perusahaan Nadiem Makarim, Diungkap Jenderal

Ditangkap, inilah sosok 'Gojek tuyul' yang rugikan perusahaan Nadiem Makarim, diungkap jenderal.

Editor: Edi Sumardi

Kasus order fiktif bukan kali ini saja.

Sebelumnya order fiktif ojek online terjadi di satu rumah di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten.

Sabtu (23/11/2019) dini hari, seorang driver ojek online terlihat mengantar makanan ke salah satu rumah di Bumi Ciruas Permai.

Namun dia kembali karena rumah tersebut kosong.

Sabtu siang jumlah driver ojek online mengantar makanan semakin bertambah.

Ada belasan driver yang datang ke rumah yang ternyata kosong itu.

Ida Widya warga setempat kemudian mengunggah informasi kejadian tersebut ke media sosial.

Ia mengatakan total ada 13 driver ojek online yang mengantar pesanan makanan dalam jumlah yang cukup banyak.

Makanan yang dipesan antara lain pizza, nasi goreng, hingga akhir mineral dengan nilai di atas Rp 500.000.

Menurut Ida, pemesan makanan adalah akun bernama Sinta dan Kayla.

Dalam pesanan, pelaku order menulis makanan tersebut untuk arisan.

"Seingat saya pizza itu ada 2 driver yang bawa, harga Rp 500.000, Rp 750.000, nasi goreng juga banyak sekali karena ngakunya buat arisan," kata dia.

Beberapa driver ojek online yang datang ke rumah tersebut sempat menunggu berjam-jam karena nominal pesannya cukup banyak.

Bahkan Ida sempat mengira para driver ojek online tersebut sedang mangkal.

"Mereka datang sejak jam 10 pagi, beruntun bawa pesanan sampai sore. Saya kira lagi mangkal, karena nunggu berjam-jam. Akhirnya balik lagi bawa pesanannya," kata Ida.

Sebanyak 13 driver ojek online menjadi korban penipuan orderan fiktif di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (23/11/2019).
Sebanyak 13 driver ojek online menjadi korban penipuan orderan fiktif di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (23/11/2019). (KIRIMAN WARGA)

Rumah yang dicantumkan dalam orderan tersebut adalah rumah kosong.

Penghuni rumah bekerja di luar kota dan pulang setiap dua pekan sekali.

Hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan kasus order fiktif tersebut ke polisi.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved