Ada Apa? Seleksi Dirut TVRI Dihentikan Setelah Pencopotan Helmi Yahya, Bagaimana Nasib 16 Orang Ini?
Setelah pencopotan Helmi Yahya, diadakan seleksi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
TRIBUN-TIMUR.COM-Setelah pencopotan Helmi Yahya, diadakan seleksi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Panitia seleksi pun telah menjaring 30 nama pengganti Helmi Yahya dan terpilih 16 nama yang lolos seleksi makalah.
Namun di tengah jalan, proses seleksi calon Direktur Utama TVRI dihentikan sementara.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu diputuskan dalam rapat Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
"Untuk proses yang sedang berlangsung saat ini dihentikan dulu," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seusai rapat.
Alasannya, Dewas TVRI kurang berkomunikasi dengan Komisi I DPR terkait proses seleksi calon Dirut TVRI.
Proses seleksi calon Dirut TVRI itu diketahui dibuka pada 3 Februari 2020 dan sudah terjaring 16 nama.
"Kami ingin proses seleksi yang dilakukan oleh Dewas itu bisa tertib administrasi, tertib anggaran juga dan lain-lain. Karena ini terkait juga dengan anggaran untuk melakukan proses seleksi, maka ini perlu dilaporkan dulu kepada DPR," ujar Meutya.
Namun, ia memastikan para calon Dirut TVRI yang sudah masuk tahap seleksi tak akan gugur.
Meutya mengatakan para calon tidak perlu khawatir.
Proses seleksi hanya ditunda hingga pengalokasian anggaran dan proses seleksi calon Dirut TVRI disepakati bersama DPR.
"Agar calon-calon tidak khawatir yang sudah mengikuti proses akan otomatis masuk dalam proses recruitment calon dirut yang akan dilakukan nanti setelah ada persetujuan dari DPR," tuturnya.
Selain itu, Komisi I DPR menyoroti permasalahan tunjangan kinerja karyawan TVRI yang hingga saat ini belum selesai karena belum ada Dirut TVRI definitif yang menggantikan Helmy Yahya.
Mengenai hal tersebut, Meutya mengatakan Komisi I akan menjadwalkan rapat dengan Kementerian Keuangan untuk alokasi anggaran untuk merealisasikan tunjangan karyawan TVRI.
"Dari Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terhadap tunjangan kinerja karyawan yang saat ini karena belum ada dirut definitif, maka itu jadi terhambat. Jadi kita dahulukan itu terlebih dahulu, kita akan mencari solusi dengan Kementerian Keuangan," ujar Meutya.
16 Calon Dirut TVRI
Sebelumnya, panitia menggelar rapat spenentuan seleksi berkas, penyusunan makalah, dan pendalaman makalah.
Ke- 16 pendaftar calon dirut TVRI yang dinyatakan lulus penilaian makalah adalah;
1. Aat surya safaat
2. Agus Masriantono
3. Aji Haridiantono Erawan
4. Buyung Wijaya Kusuma
5. Charles Bonar MT Sirait
6. Daniel Alexander Wellim Pattipawae
7. Farid Subkhan
8. Hendra Budi Rachman
9. Ida Bagus Alit Wiratmaja
10. Imam Borotpseno
11. R Sudariyanto
12. Slamet Supamaji
13. Sukirman
14. Suryopratomo
15. Widodo Edi Sektiono
16. Wisnugroho.
Pihak panitia juga meminta masukan dari publik tentang track record para kandidat.
Gaji dan Fasilitas untuk Dirut TVRI
Hingga saat ini ada 16 calon yang digadang-gadang masuk dalam daftar pertimbangan untuk menggantikan sosok Helmy Yahya.
Jumlah yang tidak sedikit tersebut mungkin memang sebanding dengan gaji atau bayaran yang akan diterima oleh Dirut TVRI.
Dikutip dari Sonora.id, menurut berbagai sumber, gaji yang akan diterima oleh seorang Direktur Utama TVRI adalah sekitar Rp 40 juta, belum dipotong pajak.
Tak hanya itu, Dirut pun akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti mobil dinas, yakni sedan 2000 cc dengan 4 silinder.
Hal tersebut jelas tertuang dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 76 tahun 2015.(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seleksi Calon Dirut TVRI Dihentikan Sementara", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/25/16461591/seleksi-calon-dirut-tvri-dihentikan-sementara.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Kristian Erdianto