Pilkada Luwu Utara
Tidak Sanggup Kumpul 21.615 KTP, Alamsyah Gagal Jadi Calon Independen di Pilkada Luwu Utara
Alamsyah gagal menjadi calon independen di Pilkada Luwu Utara karena tidak sanggup mengumpulkan dukungan minimal 21.615 KTP.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Alamsyah gagal menjadi calon independen di Pilkada Luwu Utara.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini tidak sanggup mengumpulkan dukungan minimal 21.615 KTP.
Meski gagal, Alamsyah yang juga Ketua Asosiasi Musisi Luwu Utara mengaku sudah bekerja dengan maksimal.
"Tidak tercapai target. KTP terkumpul hanya 19 ribu saja. Saya gagal mendaftar calon independen," kata Alamsyah, Selasa (25/2/2020).
Alamsyah sebenarnya sudah lama menggembor-gemborkan ingin maju dalam Pilkada.
Hal itu bahkan disampaikan dalam berbagai kesempatan.
Beberapa waktu lalu, ia juga mengaku siap melepas status PNS.
"Saat ini saya bertugas sebagai PNS di Kelurahan Baliase. Kalau tidak bisa pensiun dini saya akan mundur," tegas Alamsyah pertengahan 2019.
"Saya sudah berniat dan mulai mempersiapkan diri jadi calon bupati sejak tahun 2010. Jadi sudah lama, bukan tiba masa tiba akal," katanya saat itu.
Pilkada Luwu Utara dipastikan tanpa calon independen atau perseorangan.
Sampai batas akhir, Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 Wita, tidak satupun bakal calon pasangan independen menyerahkan dokumen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara.
"Tidak ada yang menyerahkan dokumen," kata Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bachri.
Meski tanpa pendaftar, KPU Luwu Utara tetap melakukan pleno.
Hasilnya tertuang dalam berita acara pleno Nomor: 33/PL.02.2-BA/7322/KPU-Kab/II/2020 tentang penutupan waktu penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)