Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pabrik Narkotika di Makassar

Pabrik Narkotika 'Berdiri' di Kota Markas Polda Sulsel, 21 Pekerja di Apartemen Ditangkap, Kronologi

Pabrik Narkotika 'Berdiri' di Kota Markas Polda Sulsel, 21 Pekerja di Apartemen Ditangkap, Kronologi

Editor: Ansar
Muslimin/tribun-timur.com
Pabrik Narkotika 'Berdiri' di Kota Markas Polda Sulsel, 21 Pekerja di Apartemen Ditangkap, Kronologi 

"Jadi ada empat kamar di apartemen ini yang didapatkan sudah memproduksi tembakau sintesis tersebut untuk diedarkan," ungkap Ibrahim.

Untuk jumlah barang bukti yang dilamankan lanjut Ibrahim, mencapai beberapa kilogram.

Saat dibekuk, para tersangka tak bisa berkutik. Mereka digelandang ke Mapolrestabes Makassar bersama barang buktinya.

Kini ke 21 tersangka dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Polisi belum menyampaikan, sejak kapan pabrik tersebut mulai beroperasi.

BNN Grebek Pabrik Narkoba di Lahan Pemkot, Telah Produksi 2 Juta Pil PCC

 Enam orang diamankan penyelidik Badan Narkotika Nasional  dari rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis pil atau pil yang tergolong narkotika.

Keenam orang itu, pantauan Tribunjabar.id, sudah mengenakan kaus bertuliskan tahanan BNNP Jabar.

"Ada enam orang yang diamankan," ujar Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari.

Keenam orang ini, memiliki peran masing-masing seperti meracik hingga mencari pembeli.

 Dalam penggerebekan ini, petugas BNN menemukan dua mesin pembuat pil.

"Pengakuannya sudah beroperasi lima bulan. Tapi kalau lihat peralatannya sudah lama beroperasi," ujar dia.

Menurutnya, tempat pembuatan pil itu meliputi empat rumah yang terhubung satu sama lainnya.

Kemudian, ada dua mesin berwarna putih di ruangan bagian depan dan di belakang.

Dari enam tersangka, ada Iwan Ridwan Laias Japra berperan sebagai mengawasi lingkungan sekitar.

Lalu ada Marvin alias Vino. Lalu ada Sukaryo yang berperan sebagai pemilik rumah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved