Pabrik Narkotika di Makassar
Pabrik Narkotika 'Berdiri' di Kota Markas Polda Sulsel, 21 Pekerja di Apartemen Ditangkap, Kronologi
Pabrik Narkotika 'Berdiri' di Kota Markas Polda Sulsel, 21 Pekerja di Apartemen Ditangkap, Kronologi
TRIBUN-TIMUR. COM - Pengungkapan Pabrik Narkotika di Kota Markas Polda, 21 'Pekerja' Produksi di Apartemen Mewah.
Salah satu apartemen mewah di Jl Boulevard Makassar, dijadikan sebagai pabrik narkotika.
Di pabrik yang memproduksi narkotika golongan satu tersebut terdapat 21 'pekerja'.
Para pekerja yang berada di kota Markas Polda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan pengungkapan narkoba golongan satu yang merupakan tembakau sintesis, tersangkanya sebanyak 21 orang," kata Kombes Ibrahim Tompo, saat menggelar konfrensi pers di pelataran apartemen, Selasa (25/2/2020).
Ibrahim merupakan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat menggelar konfrensi pers, Ibrahim Tompo didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Hermawan, dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Ibrahim Tompo.
Pengungkapan itu, bermula saat personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar memergoki seorang pria yang mengambil barang mencurigakan di pot bunga.
"Jadi awal mula kita amankan tanggal 22 Februari 2020, tiga pelaku beserta barang bukti (ganja sintetik) yang ditempel di sebuah pot di area apartemen," ujarnya.
Dari barang bukti dan pelaku yang diamankan, Sat Narkoba Polrestabes Makassar pun melakukan pengembangan untuk melakukan penelusuran hingga ke pembuatnya.
Pengembangan itu berhasil mengungkap pabrik pembuatan ganja sintetik itu di dalam apartemen.
"Dan dilakukan pengembangan oleh tim. Ada info bahwa ada di apartemen dan didapatkan tujuh orang tersangka," paparnya.
Tidak sampai disitu, tim Sat Narkoba Polrestabes Makassar pun melanjutkan pengembangan pengungkapan kasus itu.
"Dari hasil interview tersangka ini, didapat lagi info jika masih ada di kamar sebelahnya, sebanyak lima orang," kata dia.
Di lantai berbeda empat orang lagi. Ada lagi dalam di kamar lain sebanyak dua orang lagi.