Komisi I DPR Akhirnya Hentikan Proses Seleksi Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Helmy Yahya
Tiga tahap seleksi yang rampung itu adalah seleksi administrasi, ujian makalah, pendalaman makalah visi dan misi saat terpilih jadi dirut pengganti
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Thamzil Thahir
Komisi I DPR Akhirnya Hentikan Proses Seleksi Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Helmy Yahya
BATAM, TRIBUN-BATAM.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menghentikan proses pemilihan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI pengganti antar waktu periode 2020-2022.
Kabar ini sampaikan Direktur Program dan News TVRI Apni Jaya Putra, melalui akun twitternya @apni, pukul 14.20 WIB, Selasa (25/2/2020).
“Komisi I DPR baru selesai RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dewas (Dewan Pengawas) TVRI. Proses pemilihan Dirut TVRI dihentikan sementara,” tulisnya.
• Helmy Yahya Dicopot, Ini Daftar 30 Calon Direktur Umum TVRI, Ada Nama Plt PSSI Gusti Randa
• VIDEO: Kronologi Pemecatan Helmy Yahya versi Dewan Pengawas TVRI
Ketua Panitia Pemilihan calon Direktur Utama LPP TVRI pengganti antar waktu periode 2020-2022, Ali Wausen, awal pekan ini, menyebut proses rekrutmen calon pengganti Helmy Yahya, Dirut LPP TVRI yang dipecat Dewas TVRI, medio Januari lalu, sudah memasuki tahap ketiga dari total enam tahapan seleksi.
Tiga tahap seleksi yang rampung itu adalah seleksi administrasi, ujian makalah, dan pendalaman makalah visi dan misi saat terpilih jadi dirut pengganti.
Tiga tahapan seleksi lainnya yang segera dilakukan panitia adalah medical check up, psikotest dan penentuan akhir panel fit and proper test di depan Dewan Pengawas TVRI.