Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jumras Minta Maaf ke NA

Inilah Bukti Kebaikan Gubernur Nurdin Abdullah Usai Difitnah Bawahan, Padahal Nyaris Lengser di DPRD

Inilah Bukti kebaikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah setelah difitnah bawahan, padahal nyaris lengser di DPRD

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
Humas Pemprov Sulsel
Eks Kepala Biro Pembangunan Sulawesi Selatan, Jumras mencium tangan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah karena di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sudirman Makassar, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Bukti Kebaikan Gubernur Nurdin Abdullah Usai Difitnah Bawahan, Padahal Nyaris Lengser di DPRD

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menunjukkan kebesaran hatinya dengan memaafkan anak buahnya Jumras.

Padahal gara-gara Jumras yang berkicau, Nurdin Abdullah nyaris dilengserkan oleh DPRD Sulsel dalam kasus Hak Angket beberapa waktu lalu.

Nurdin Abdullah  menyampaikan telah memaafkan mantan kepala biro itu, Selasa (25/2/2020).

Nama Nurdin Abdullah Masuk Survei Capres, Nadiem Makarim di Bawah, Kabar Buruk untuk SYL dan Ahok

Gara-gara Banjir Jakarta, Anies Baswedan Dalam Masalah Besar Pakar Sebut Beda dengan Jokowi & Ahok

Eks Kepala Biro Pembangunan Sulawesi Selatan, Jumras mengakui, begitu besar jiwa Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah karena sudah mau menerima dirinya.

Eks Kepala Biro Pembangunan Sulawesi Selatan, Jumras mencium tangan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah karena di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sudirman Makassar, Selasa (25/2/2020).
Eks Kepala Biro Pembangunan Sulawesi Selatan, Jumras mencium tangan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah karena di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sudirman Makassar, Selasa (25/2/2020). (Humas Pemprov Sulsel)

"Saya meneteskan air mata karena begitu besar hatinya pak Gub untuk menerima dan memaafkan saya," tutur Jumras, di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sudirman Makassar, Selasa (25/2/2020).

Kedatangan Jumras setelah Polrestabes Makassar menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Diketahui, Jumras ditetapkan tersangka karena menuding Nurdin Abdullah menerima uang Rp 10 miliar dari pengusaha untuk biaya pemenangan Pilgub 2018.

Keterangan tersebut dilontarkan Jumras saat menjadi saksi dalam sidang hak angket digelar DPRD Sulawesi Selatan pada Juni 2019.

Nama Nurdin Abdullah Masuk Survei Capres, Nadiem Makarim di Bawah, Kabar Buruk untuk SYL dan Ahok

Gara-gara Banjir Jakarta, Anies Baswedan Dalam Masalah Besar Pakar Sebut Beda dengan Jokowi & Ahok

Jumras berharap dengan kebesaran hati Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah semoga lebih sehat dan dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai orang nomor satu di Sulsel

"Semoga kedepannya beliau (Nurdin Abdullah) sehat-sehat selalu untuk melaksanakan tugasnya lebih baik sebagai Gubernur lebih bagus lagi," ungkap Jumras. 

Perjalanan Kasus Jumras vs Gubernur Sulsel

Jumras dilaporkan ke polisi oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah lantaran dinilai melakukan pencemaran nama baik Gubernur Sulsel, saat memberikan keterangan di sidang hak angket DPRD Sulsel.

Kordinator Tim Hukum Gubernur Sulsel, Husain Junaid mengatakan Jumras dilaporkan ke Polisi pertanggal 18 Juli 2019.

"Jadi ini berawal saat sidang angket tanggal 9 Juli lalu. Pak Jumras saat itu menyatakan bahwa Gubernur menerima fee dari pengusaha,"  kata Husain via telepon, Rabu (11/9/2019).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved