Tribun Makassar
Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Traffic Light Makassar Dipasangi Voice Announcer
Dinas Perhubungan Kota Makassar mulai memasangi alat voice announcer (pesan suara) di setiap traffic light di Kota Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --- Dinas Perhubungan Kota Makassar mulai memasangi alat voice announcer (pesan suara) di setiap traffic light (lampu pengatur lalu lintas) di Kota Makassar.
Salah satu yang sudah dipasang di empat titik Traffic Light Kota Makassar yakni,persimpangan Jl Landak - Veteran Selatan, persimpangan Jl Gunung
Bawakaeng- Latimojon.
Persimpangan Jl Veteran Utara - Jl Kerung Kerung dan persimpangan Jl Veteran Utara - Jl Gunung Bawakaraeng.
Menurut Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartati, dengan adanya alat Area Traffic Control System (ATCS) sangat mendukung dengan alat Traffic Law Enforcement (ETL) atau CCTV yang dimiliki Polrestabes Makassar.
"Alat itu sangat membantu untuk menekan pelanggaran lalulintas di Makassar," kata AKP Hartati kepada Tribun.
Pemasangan alat ini bertujuan menyampaikan pesan-pesan berlalu lintas kepada pengguna jalan raya.
Alat ini akan mengeluarkan suara atau pesan secara otomatis, saat lampu traffic light menunjukkan warna merah.
"Kalau ATCS tidak bisa menindak, hanya menyampaikan lewat pesan suara kepada pengendara ," ujarnya.
Sementara Sistem tilang ETLE dengan mengandalkan kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) bisa memantau setiap penggendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Fungsi kamera ini sendiri, CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di langsung Kantor Polantas.
Lalu ada petugas dari mengecek database tersebut pelanggaran yang dilakukan pengendara. Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan menerbitkan surat tilang
Menurut Hartati, dalam waktu dekat ini kembali akan melakukan kerjasama dengan Dishub sekaligus akan melaunching pemasangangan 17 titik ATCS disetiap Traffic Light.
Ia mengaku dengan pemasangan beberapa alat ini sangat membantu dalam penekanan pelanggaran dan kecelakaan angka lalulintas di Makassar.
Menurutnya, setiap tahun jumlah pelanggaran dan kecelakaan telah mengalami penurunan. Meski pun demikian Hartati belum membeberkan persentase penurunanya.
Kendati demikian, ia tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menaaati rambu lalulintas di jalan. Pelanggaran lalulintas dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
-Saya mengimbau kepada masyarakat tetap menaati rambu rambu jalan yang ada. Karena dengan patuh terhadap rambu bisa mencega terjadi lakalantas," harapnya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)