Pilkada
Pilkada Maros dan Selayar Berpotensi Ada Cakada dari Jalur Perseorangan
Masing-masing satu pasangan cakada pada Pilkada Selayar dan satu pasangan di Pilkada Maros.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sulawesi Selatan berpotensi diikuti dua pasangan calon kepala daerah (cakada) dari jalur perseorangan.
Masing-masing satu pasangan cakada pada Pilkada Selayar dan satu pasangan di Pilkada Maros.
Sementara sepuluh daerah lainnya, yakni Makassar, Luwu Timur, Luwu Utara, Toraja Utara, Tana Toraja, Barru, Pangkep, Soppeng, Bulukumba, dan Gowa dipastikan tanpa pasangan kandidat perseorangan.
Kepastian tersebut menyusul ditutupnya penyerahan berkas dokumen syarat dukungan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) untuk pasangan independent, pada pukul 23.59 wita, Minggu (23/2/2020).
Pasangan bakal cakada di Pilkada serentak 2020 yang memenuhi syarat pendaftaran di Pilkada Maros adalah Muhammad Nur Mahmud-Muhammad Ilyas Cika.
Pasangan itu menyerahkan dukungan sebanyak 26.158 KTP-El.
Hal sama dilakukan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar, Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS).
Pihaknya menyerahkan dukungan KTP-El sebanyak 10.978 ke KPU Selayar.
"Berdasarkan laporan dari masing-masing KPU, pasangan di atas sudah memasukkan dukungannya ke Silon KPU dan juga sudah menyerahkan berkasnya," ujar anggota KPU Sulsel Muh Asram Jaya, Senin (24/2/2020).
Pasangan cakada Muhammad Nur Mahmud-Muhammad Ilyas Cika, menyerahkan dukungan KTP-El sekira pukul 17.30 wita dan Zainuddin-Aji Sumarno pada pukul 12.05 wita, Minggu (23/2/2020).
Dukungan KTP-El yang diserahkan Nur-Cika berasal dari 103 kelurahan di 14 kecamatan di Maros. Sementara dukungan pasangan ZAS berasal dari 11 kecamatan di Selayar.
"Selanjutnya akan dilakukan pengecekan jumlah dan sebaran. Pengecekan dilakukan sampai 26 Februari. Nanti setelah semuanya selesai baru tahapan verifikasi administrasi," katanya.
Asram menjamin KPU Sulsel memonitoring seluruh proses tahapan yang dilakukan KPU Maros dan KPU Selayar, termasuk 10 daerah lainnya.
Selain monitoring, KPU Sulsel juga akan membantu penyelenggara di daerah.
"Untuk memperlancar kerja-kerja KPU di 12 daerah, kita telah melaksanakan bimbingan teknis. Saat ini juga melakukan monitoring dan supervisi untuk bakal pasangan cakada perseorangan di Maros dan Selayar," jelas Asram.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)