Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bulan Rajab

Lafadz Niat & Hukum Puasa Rajab: Hal Dianjurkan & Dilarang di Bulan Rajab Menurut Ustad Abdul Somad

Lafadz Niat & Hukum Puasa Rajab: Hal Dianjurkan & Dilarang di Bulan Rajab Menurut Ustad Abdul Somad

Editor: Hasrul
Kolase Tribun Timur via IG ustadabdulsomad
Niat dan Hukum Puasa Rajab: Ini Hal Dianjurkan & Dilarang di Bulan Rajab Menurut Ustad Abdul Somad 

Adapun berpuasa di bulan Rajab memiliki banyak keutamaan.

Seperti yang dijelaskan hadits berikut:

“Sesungguhnya di Surga ada suatu sungai bernama ‘rajab’, warnanya lebih putih dari susu, rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa berpuasa sehari dalam bulan Rajab, maka akan diberi minum oleh Allah dari sungai itu.” (H. R. Bukhori Muslim)

“Berpuasa pada hari pertama bulan Rajab menghapus dosa selama tiga tahun, berpuasa pada hari kedua menghapus dosa selama dua tahun, berpuasa pada hari ketiga menghapus dosa selama setahun, kemudian untuk setiap harinya selama sebulan.” (H. R. Al Khilal dalam Fadhoil syahrur Rojab).

Doa dan Amalan-amalan

Bulan Rajab 1440 H akan jatuh pada Jumat 8 Maret 2019 artinya sebentar lagi kita akan memasuki bulan ke-7 dalam kalender Hijriyah.

Bulan Rajab disebut juga bulan haram (bulan mulia) selain bulan Ramadhan bersama Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, dan Muharram.

Karena kemuliannya itu pula, umat muslim seyogyanya memperbanyak amalan-amalan yang menambah pahala di bulan ini.

Satu di antara ibadah tersebut adalah melaksanakan puasa Rajab.

Hadits yang meriwayatkan puasa di bulan Rajab adalah dhaif, sehingga bila dilakukan adalah bid'ah.

Namun, ada pula yang berpendapat bahwa puasa Rajab hukumnya sunah, bila dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak dilarang.

Seperti TribunJogja.com kutip dari Tebu Ireng Online, ada beberapa riwayat yang menerangkan keutamaan puasa Rajab.

Puasa tanggal 1 Rajab sama dengan menghapus dosa 3 tahun.

Puasa tanggal 2 sama dengan menghapus dosa 2 tahun.

Puasa tanggal 3 sama dengan menghapus dosa 1 tahun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved