Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadus Duel Warganya di Bulukumba

Dua Saksi Kunci Kematian Paba di Palambarae Bulukumba Telah Diperiksa Polisi

Duel tersebut diduga berawal dari cekcok saat Abdul Muin mengambil pompa pestisida milik kerabatnya di rumah Paba.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Firki/Tribun Bulukumba
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sedikitnya dua orang saksi telah diperiksa polisi dalam kasus pembunuhan sadis di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Saksi tersebut merupakan saksi kunci pembunuhan Paba (55), oleh Kepala Dusun (Kadus) Bacari, Abdul Muin (60), Senin (24/2/2020).

Meski demikian polisi, masih enggan menyampaiakan identitas kedua saksi tersebut.

"Kita sudah periksa dua orang saksi, terlapor (Abdul Muin) juga telah kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra.

Sementara korban saat ini masih berada di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Polisi masih menunggu hasil visum dokter, terkait pembunuhan sadis itu.

Sekadar diketahui, Kepala Dusun Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Abdul Muin (60), sudah diamankan di Mapolres Bulukumba.

Ia diamankan setelah membunuh warganya, Paba (55) dengan sadis, dalam sebuah duel, Senin (24/2/2020).

Duel tersebut diduga berawal dari cekcok saat Abdul Muin mengambil pompa pestisida milik kerabatnya di rumah Paba.

Saat itu, Abdul Muin yang dipukul lebih awal, pada bagian mukanya.

Tak terima dengan itu, Abdul Muin kemudian melawan dan mencongkel mata Paba.

Melihat Paba tak meninggal, Abdul Muin kemudian mengambil sebilah parang di rumah Paba.

Parang tersebut kemudian digunakan untuk memotong alat vital Paba.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved