Kadus Duel Warganya di Bulukumba
Dua Saksi Kunci Kematian Paba di Palambarae Bulukumba Telah Diperiksa Polisi
Duel tersebut diduga berawal dari cekcok saat Abdul Muin mengambil pompa pestisida milik kerabatnya di rumah Paba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sedikitnya dua orang saksi telah diperiksa polisi dalam kasus pembunuhan sadis di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Saksi tersebut merupakan saksi kunci pembunuhan Paba (55), oleh Kepala Dusun (Kadus) Bacari, Abdul Muin (60), Senin (24/2/2020).
Meski demikian polisi, masih enggan menyampaiakan identitas kedua saksi tersebut.
"Kita sudah periksa dua orang saksi, terlapor (Abdul Muin) juga telah kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra.
Sementara korban saat ini masih berada di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Polisi masih menunggu hasil visum dokter, terkait pembunuhan sadis itu.
Sekadar diketahui, Kepala Dusun Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Abdul Muin (60), sudah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Ia diamankan setelah membunuh warganya, Paba (55) dengan sadis, dalam sebuah duel, Senin (24/2/2020).
Duel tersebut diduga berawal dari cekcok saat Abdul Muin mengambil pompa pestisida milik kerabatnya di rumah Paba.
Saat itu, Abdul Muin yang dipukul lebih awal, pada bagian mukanya.
Tak terima dengan itu, Abdul Muin kemudian melawan dan mencongkel mata Paba.
Melihat Paba tak meninggal, Abdul Muin kemudian mengambil sebilah parang di rumah Paba.
Parang tersebut kemudian digunakan untuk memotong alat vital Paba.