Susur Sungai SMPN 1 Turi
Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Seorang Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Dikubur di Hari Ulang Tahunnya
salah seorang korban kegiatan susur sungai Sempor, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dikuburkan pada hari ulang tahunnya.
Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Seorang Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Dikubur di Hari Ulang Tahunnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat kepolisian dari Polda Yogyakarta menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya pelajar SMPN 1 Turi Sleman, Sabtu (22/2/2020).
Sedangkan pada hari yang sama, salah seorang korban kegiatan susur sungai Sempor, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dikuburkan pada hari ulang tahunnya.
Dikutip dari TribunJogja, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang pria berinisial IYA.
• Ratusan Pelajar SMPN 1 Turi Hanyut, Pembina Sudah Ditegur Warga Namun Justru Beri Jawaban Begini?
• Nonton di TV Online 3 LINK Live Streaming Liga Italia SPAL vs Juventus - Nonton Gratis Tak Live RCTI
Ia merupakan seorang pembina Pramuka yang juga guru di SMPN 1 Turi.
Gelar perkara dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Polda DIY Kombespol Burkan Rudy.

Hasil gelar perkara menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidkan.
“Ada tujuh orang saksi yang diperiksa, dan saat ini, sudah ada 1 dari saksi ditetapkan menjadi tersangka, pria berinisial IYA," kata Kombes Pol Yulianto.
Yulianto melanjutkan, tersangka IYA disangkakan pasal 359 dan 360 KUHP yakni pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
• VIRAL! Guru SMP Tewas Dilempari Batu Bata oleh Siswa Saat Masuk Kelas, Alasannya Sepele
• TV Online 2 LINK Live Streaming Liga Inggris Leicester vs Manchester City - Nonton di Live MolaTV
"Sementara ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan selanjutnya dan BAP," terangnya.
Mengutip Kompas.com, Yulianto menambahkan dengan pasal itu, tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Terkait penahanan, Yulianto mengatakan saat ini belum dilakukan penahanan.
Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.

Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Sebab, dari peserta masih belum dilakukan pemeriksaan.