Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ombudsman

Ombudsman Pantau Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula di SMAN 14 Makassar

Tim Ombudsman RI Sulsel memantau kegiatan pelayanan mobile perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Sekolah Menengah Negeri 14 Makassar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Ombudsman
Tim Ombudsman RI Sulsel memantau kegiatan pelayanan mobile perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Sekolah Menengah Atas Negeri 14 Makassar, (21/2/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --  Tim Ombudsman RI Sulsel memantau kegiatan pelayanan mobile perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di SMAN 14 Makassar, (21/2/2020)

"Kegiatan ini salah satu strategi dan inovasi agar proses pembuatan KTP elektronik siswa lebih cepat," kata Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspa Abady di Makassar, dalam rilisnya

Selain itu, perekaman ini disebut dalam persiapan menghadapi momentum Pemilihan Walikota Makassar tahun ini. Berdasarkan data usia milenial yang berada di kota Makassar khususnya yang telah masuk usia 17 tahun sangat tinggi.

Sehingga kata dia, untuk mempermudah proses perekaman dan pencetakan E-KTP harus terus digalang. Pihaknya harus proaktif melakukan upaya-upaya jemput bola kepada masyarakat.

Disdukcapil juga telah menempatkan petugas-petugasnya di 15 Kantor Kecamatan di Kota Makassar untuk mempercepat proses pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP.

Ia menargetkan sebelum akhir tahun ini, semua sekolah dapat diselesaikan.

Dalam kegiatan tersebut kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar dan timnya mengakui masih ada kendala-kendala yang dihadapi.

Terutama komunikasi dengan instansi yang menaungi SMA, SMK Sederajat di Kota Makassar.

Karena untuk mempersiapkan kegiatan ini sebut dia, masih butuh waktu dan proses koordinasi, karena tidak semua sekolah yang mau didatangi merespon dengan cepat.

Menurutnya, dari puluhan sekolah di Kota Makassar yang disampaikan baru SMA 14 yang merespon dengan cepat.

Disdukcapi juga meminta kepada Ombudsman RI Sulsel agar mendorong semua stake Holder yang berkepentingan untuk segera merespon niat baik mereka.

Tim Ombudsman RI Sulsel yang dipimpin oleh Maria Ulfa dalam pantauannya, sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan seperti ini.

Ia menilai ruh dari pelayanan itu adalah mendekatkan diri kepada pengguna layana, mempermudah akses, dan langsung diselesaikan di tempat.

Pihaknya juga akan senantiasa melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan, terutama Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan Kanwil Kementerian Agama Sulsel untuk segera merespon.

Supaya mempercepat proses terselenggaranya kegiatan seperti ini di sekolah-sekolah lain di Kota Makassar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved