Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Tim Resmob Polres Enrekang Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Parepare

Pelaku yang dibekuk berinisial S (37), merupakan warga jalan Muhammad Yamin, Lorong 20 No. 07, Kelurahan Bara-baraya Timur

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Ist
Satuan Reskrim Polres Enrekang berhasil membekuk pelaku pencurian di sebuah tokoh Burung di Serang Buku, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Polres Enrekang berhasil membekuk pelaku pencurian di sebuah tokoh Burung di Serang Buku, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Jumat (21/2/2020).

Pelaku yang dibekuk berinisial S (37), merupakan warga jalan Muhammad Yamin, Lorong 20 No. 07, Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Pelaku malakukan pencurian dua buah Handphone pada Oktober 2019 di salah satu toko di Kecamatan Alla.

Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta, mengatakan penangkapan pelaku berkat bantuan rekaman CCTV pemilik toko.

Dari rekaman CCTV tersebut polisi menemukan ciri-ciri pelaku dan melakukan operasi penangkapan.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Enrekang, Aiptu Burhan Tuhulele di pelabuhan kota Parepare.

Pelaku diamankan saat ia sementara mencari penumpang.

"Pada saat terduga diketahui keberadaannya, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan ," kata AKP Muh Hatta, Jumat (21/2/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan Interogasi awal pelaku, ia mengakui perbuatannya telah mencuri dua buah Handphone.

Dua HP itu terdiri dari satu unit HP merek Samsung J7 dan satu unit Hp merek Samsung J2.

Handphone tersebut sudah dijual dengan harga Rp 700.000 untuk Hp merek Samsung J7, dan Rp. 200.000 untuk Hp merek samsung J2.

"Uang hasil penjualan Hp itu dipergunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Ia menambagkan, pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved