Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Kacabjari Wotu Cari Tersangka Lain Dugaan Korupsi Bendahara Desa Balo-balo

Dalam kasus ini, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Wotu, Luwu Timur sudah menetapkan Susi Susanti (26), eks Bendahara Desa Balo-balo, Kecamatan Wot

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ivan ismar
Kacabjari Wotu, Budi Utama 

Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, penyidik sudah memberikan kesempatan waktu enam bulan kepada Susi untuk mengembalikan dana itu.

"Namun tidak ditindaklanjuti oleh Susi," kata Budi.

Susi akan dijerat pasal primer‭, pasal 2 jo.pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan, dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dalam UU Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved