Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Kacabjari Wotu Cari Tersangka Lain Dugaan Korupsi Bendahara Desa Balo-balo

Dalam kasus ini, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Wotu, Luwu Timur sudah menetapkan Susi Susanti (26), eks Bendahara Desa Balo-balo, Kecamatan Wot

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ivan ismar
Kacabjari Wotu, Budi Utama 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Inspektorat Luwu Timur ikut memeriksa kasus penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2017 Rp 200 juta di Desa Balo-balo, Kecamatan Wotu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam kasus ini, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Wotu, Luwu Timur sudah menetapkan Susi Susanti (26), eks Bendahara Desa Balo-balo, Kecamatan Wotu, sebagai tersangka pada Selasa (21/1/2020).

Kacabjari Wotu, Budi Utama mengatakan, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan diperiksa oleh Cabjari Wotu.

"Nanti kalau ada hasilnya itu, akan ketahuan siapa-siapa saja (terlibat)," kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).

Ia mengatakan secara umum, memang ada kerugian negara, tapi hanya untuk bendahara saja, Susi Susanti.

Sementara hasil audit Inspektorat kata Budi diperkirakan akan keluar dalam waktu dua minggu. 

"Kira-kira awal Maret itu sudah keluar hasilnya," tutur Budi.

Dalam kasus ini, pihaknya akan mengambil sikap saat hasil audit telah keluar.

"Apakah ada tersangka baru, ataukan hanya sampai pada bendahara saja," jelasnya.

Diberitakan, Cabjari di Wotu, Luwu Timur menetapkan Susi Susanti (26), eks Bendahara Desa Balo-balo, Kecamatan Wotu, sebagai tersangka, Selasa (21/1/2020).

Susi menyandang status tersangka kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 200 juta.

"Ditetapkannya Susi sebagai tersangka, setelah penyidik memperoleh tiga alat bukti," kata Kepala Cabjari Wotu, Budi Utama.

Budi mengatakan, temuan Rp 200 juta terdiri dari kelebihan pembayaran pada kegiatan pengkerikilan sirtu tahun 2017 sebesar Rp 50 juta, untuk silpa Rp 80 juta, dan pajak Rp 70 juta.

"Itemnya yakni silpa tidak disetorkan, kemudian terdapat kegiatan yang lebih pembayarannya, dan terdapat pajak-pajak desa yang tidak disetorkan ke kas daerah dan negara," tutur Budi.

Susi atau ibu dua anak ini bertugas sebagai bendahara di Desa Balo-balo sejak tahun 2014 sampai 2019.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved