Viral, Isi Rekaman Oknum Diduga Pejabat Polres Minta Uang Jatah ke Perusahaan Berkasus, Siapa?
Viral, ini isi rekaman oknum diduga pejabat Polres minta uang jatah ke perusahaan berkasus.
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral, ini isi rekaman oknum diduga pejabat Polres minta uang jatah ke perusahaan berkasus.
Kabar tak sedap menimpa Polres Tana Toraja ketika sedang menangani kasus dugaan penggelapan dana investasi.
Petinggi di kepolisian resort itu dituding memalak.
Viral, potongan rekaman suara dari telepon seluler yang menyatakan oknum diduga pejabat Polres Tana Toraja meminta jatah uang dari Perusahaan pengelola dana investasi PT Axelle Jaya Management.
Rekaman berdurasi pendek dan panjang itu menyebar melalui media sosial Facebook dan aplikasi pesan instan WhatsApp.
Dalam rekaman terdengar, salah satu oknum diduga petinggi PT Axelle Jaya Management menuding 2 oknum diduga pejabat Polres Tana Toraja meminta jatah uang dengan dalih untuk pengamanan senilai Rp 80 juta.
Dua oknum diduga pejabat Polres Tana Toraja dimaksud, yakni Kapolres AKBP Gregorius Liliek Tribhawono Iryanto dan Kasatreskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerungan.
"Hampir 1 hari ada 3 polisi datang, datang memeras to. Itu kemarin di Tana Toraja, Kapolresnya minta Rp 50 juta dan Kasatreskrim Rp 30 juta," demikian suara dalam rekaman itu.
Dikonfirmasi terkait dengan rekaman ini, AKBP Gregorius Liliek Tribwahono Iryanto membantah.
"Saya tegaskan, bahwa tidak ada satu pun pihak Polres Tana Toraja meminta jatah ke Axelle. Itu keji dan fitnah," kata AKBP Gregorius Liliek Tribwahono Iryanto.
Bantahan juga disampaikan AKP Jhon Paerungan saat dikonfirmasi.
Dia mengaku telah mendengarkan isi rekaman yang beredar dan telah menelusuri siapa pemilik suara dalam rekaman itu yang menuding dirinya meminta jatah.
Berdasarkan hasil penelusuran, oknum di dalam rekaman itu diduga nasabah PT Axelle Jaya Management dan oknum petinggi PT Axelle Jaya Management.
AKP Jhon Paerungan juga mengatakan, dirinya tak pernah bertemu dengan pihak manajemen PT Axelle Jaya Management kendati manajemen PT Axelle Jaya Management sedang berurusan dengan polisi.
”Sejak kasus ini mulai bergulir, tidak sekalipun saya selaku Kasat Reskrim bertemu dengan pihak manajemen Axelle, baik saat dilakukan pemanggilan oleh penyidik maupun di waktu lainnya," kata AKP Jhon Paerungan yang pada Juni 2019 dituding menerima setoran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
• Kasat Reskrim Tana Toraja Dituding Terima Setoran dari BPBD
AKBP Liliek Tribwahono Iryanto menegaskan, pihaknya dalam menangani kasus PT Axelle Jaya Management secara profesional.
Rekaman dugaan oknum pejabat Polres Tana Toraja meminta jatah beredar saat perusahaan pengelola dana investasi PT Axelle Jaya Management sedang menghadapi masalah.
Perusahaan yang berdiri sejak April 2019 di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) itu kini menghentikan operasionalnya karena belum mengantongi izin kegiatan menghimpun dana dari masyarakat, dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Polres Tana Toraja juga sedang melalukan penyelidikan.
Sebelum penghentian operasional, pemilik sekaligus Komisaris PT Axelle Jaya Management, Ardianto Randa (28) dipanggil Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah Sulsel OJK.
Setelah pemanggilan itu, pihak PT Axelle Jaya Management berjanji mengembalikan dana nasabah senilai miliaran rupiah yang sebelumnya dihimpun dengan iming-iming profit setiap bulan.
Pegembalian dana tersebut dijanjikan akan dilakukan dalam 3 periode; pada Mei 2020, Agustus 2020, dan November 2020.
Guna melunasi kewajibannya, Ardianto Randa mengaku akan menjual barang pribadinya.
"Saya siap bertanggung jawab dengan menjual atau menggadaikan aset pribadi saya," kata Ardianto Randa.
Ardianto Randa mengaku, penjualan aset pribadi dalam tahap negosiasi dengan pembeli.
Dia juga membantah telah menggelapkan dana nasabah.
"Demi Tuhan, saya tekankan bahwa isu itu tidak benar sama sekali. Jika anda masih tidak percaya, saya bersedia memperlihatkan rekening koran saya untuk dilihat aliran dana saya ke mana," tegas Ardianto Randa.
Dikabarkan, dana nasabah yang telah disetorkan kepada PT Axelle Jaya Management dengan iming-iming profit setiap bulan, mencapai Rp 32 miliar.
Mereka yang tergiur dengan iming-iming itu, antara lain pejabat Pemkab Tana Toraja.(*)