Kasus Pengeroyokan
Unit Resmob Polres Pinrang Tangani Kasus Pengeroyokan di Zona Kuliner Hotel M
Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang sementara menangani kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Zona Kuliner Hotel M.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang sementara menangani kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Zona Kuliner Hotel M, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (19/2/2020) malam.
Menindak lanjuti kasus tersebut, petugas pun telah mendatangi TKP.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Kamis (20/2/2020), sekelompok pemuda datang mengamuk di area Zona Kuliner M Hotel. Lalu, langsung memukul salah seorang pengunjung.
Melihat kejadian itu, security Zona Kuliner M Hotel yang berupaya melerai pengeroyokan tersebut justru turut menjadi korban pengeroyokan.
Para pelaku diduga berasal dari Paleteang. Mereka melakukan pengeroyokan sebagai bentuk balas dendam terhadap rekannya yang sebelumnya pernah menjadi korban pemukulan.
"Kami masih dalami. Korban telah melaporkan kejadian tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara.(*)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengeroyokan-yang-terjadi-di-zona-kuliner-hotel-m.jpg)