Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian Bra di Palopo

Polisi Dilema Tangani Kasus Pencurian Bra di Palopo, Harga Barang Bukti Hanya Rp 25 Ribu

Kasat Reskrim Polres AKP Ardy Yusuf mengatakan, Polsek Wara Utara telah berkoordinasi dengan jaksa terkait kasus pencurian bra.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
Ist
Seorang pria bernama Andre Pahlevi (20), diamuk emak-emak di Palopo, Sulawesi Selatan 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA -  Polsek Wara Utara (Waru) Palopo, masih menyimpan barang bukti berupa bra dan pakain dalam wanita hasil curian beberapa waktu lalu.

Satu pelaku berhasil diamankan ialah AP (20).

Kasat Reskrim Polres AKP Ardy Yusuf mengatakan, Polsek Wara Utara telah berkoordinasi dengan jaksa terkait kasus pencurian bra.

Namun yang menjadi dilema dalam penanganan kasus tersebut ialah, harga bra yang ia curi Rp 25 ribu.

“Harganya murah. Tipiring. Namun karena masuk rumah dengan mencongkel pintu belakang, jadi bisa dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Wara Utara, menunggu proses selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Andre Pahlevi (20), diamuk emak-emak di Palopo, Sulawesi Selatan.

Aksi itu terabadikan melalui video yang kemudian viral sejak Senin (17/2/2020) .

Kaum ibu-ibu geram setelah mendapati pelaku mencuri bra dan celana dalam wanita di Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved