Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cukai Kantong Plastik

Pemerintah Usulkan Kenaikan Cukai Kantong Plastik, Ini Reaksi APINDO Makassar

Selain itu, konsumsi kantong plastik juga akan bisa ditekan setengahnya dari 107 juta kg per tahun berdasarkan konsumsi

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Pemerintah Usulkan Kenaikan Cukai Kantong Plastik, Ini Reaksi APINDO Makassar
Ir Muammar Muhayang
Ketua Apindo Makassar, Ir Muammar Muhayang, ST, MM, IPM, ASEAN Eng.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Keuangan, Sri Mulyani sedang mengusulkan pengenaan tarif cukai terhadap produk kantong plastik senilai Rp 30 ribu per kilogram (kg) termasuk harga per lembarnya jadi Rp 500.

Sri Mulyani menjelaskan dengan konsumsi 53 juta kg kantong plastik maka ada potensi penerimaan negara Rp 1,6 triliun.

Selain itu, konsumsi kantong plastik juga akan bisa ditekan setengahnya dari 107 juta kg per tahun berdasarkan konsumsi di 90 ribu gerai ritel.

"Konsumsi akan turun 50 persen, sehingga total konsumsi hanya 53 juta kg. Ini akan mengendalikan konsumsi jadi 53 juta kg," katanya.

Sri Mulyani mengusulkan cukai ini diterapkan pada kantong plastik dengan ukuran 75 mikron atau yang biasa dikenal kantong kresek.

Namun, masih ada pengecualian untuk sejumlah barang. Contohnya barang non-fabrikasi seperti kantong plastik gula.

"Jadi kalau barang yang sifatnya non fabrikasi seperti kantong plastik gula dan sejenisnya tidak dikenakan biaya cukai," jelasnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Makassar, Muammar Muhayang meminta sebaiknya kebijakan ini diterapkan bertahap.

"Ketersedian kantong selain kresek sudah banyak tersedia, sehingga tidak menjadi beban bagi pengusaha dan konsumen," kata Muammar, Rabu (19/2/2020).

Menurutnya, Apindo mendukung pengurangan penggunaan plastik, tapi kita perlu waktu untuk mengedukasi masyarakat dan juga menyiapkan alternatif selain kantong kresek

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved