Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Narkoba Ditembak Mati

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Wajo, Saksi Dengar 7 Kali Tembakan hingga Keluarga Ngamuk

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Wajo, Saksi Dengar 7 Kali Tembakan hingga Keluarga Ngamuk

Penulis: Hardiansyah | Editor: Ansar
hardiansyah/tribun-wajo.com
Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Wajo, Saksi Dengar 7 Kali Tembakan hingga Keluarga Ngamuk 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Wajo, Saksi Dengar 7 Kali Tembakan hingga Keluarga Ngamuk.

Akis (38), seorang warga Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, meninggal setelah ditembak oleh polisi.

Akis diketahui polisi menjadi salah satu pengedar narkoba di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Polisi beralasan mengeksekusi mati, Akis berusaha melarikan diri saat akan dibekuk, Selasa (18/2/2020) malam.

Penembekan tersebut, membuat pihak keluarga keberatan. Aksi polisi disebut berlebihan.

Mayat Akis dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa. Di sana, pihak keluarga mengamuk.

"Semalam ada keluarga (Akis) bawa parang, keluarganya pelaku datang marah-marah karena tidak terima di rumah sakit, tapi kita tenangkan dan beri penjelasan," kata Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Timur, Akis adalah target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Luwu.

Saat hendak ditangkap, Akis sedang janjian  dengan lelaki Ambo Ecce (42). Keduanya hendak transaksi sabu-sabu.

Ambo Ecce berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Namun, Akis mencoba melarikan diri dan melawan polisi menggunakan badik, hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.

Kasatres Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Sayangnya, dirinya enggan berkomentar banyak perihal peristiwa yang terjadi di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

"Iya benar, ada," katanya singkat saat dikonfirmasi via telepon.

Saat ini, jenazah Akis telah diambil pihak keluarga dan dikebumikan Rabu (19/2/2020).

7 Kali Tembakan

Warga sekitar mendengar, ada 7 kali letusan senjata.

"Dia mau transaksi sama temannya. Katanya waktu mau ditangkap melawan pakai badik, makanya ditembak," kata salah satu warga, berinisial WT.

Terpisah, Kapolsek Pitumpanua AKP Jasman Parudik pun membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, Akis memang telah menjadi target operasi (TO) Polres Luwu.

"Iya, ada. TO Polres Luwu memang, bisa dikonfirmasi ke Polres Luwu dinda," katanya.

Akis sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa dan dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin yang dikonfirmasi belum memberikan komentar terkait peristiwa tersebut.

Penangkapan Bandar Narkoba di Lapri Bone

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bone, merilis penangkapan dua orang terduga bandar narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di halaman Satnarkoba Polres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Selasa (14/1/2020).

Adapun dua terduga bandar narkoba yang diamankan yakni inisal SM (34) dan IS (22).

SM (34) warga Lingkungan Loppong, Kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, Wajo

IS (22), warga Lingkungan Lakadaung, Kelurahan Dua Kompor, Kecamatan Maniangpajo, Wajo.

Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana, menuturkan kronologi penangkapan kedua tersangka.

Sat Narkoba Polres Bone mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Dusun Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Sabtu (11/1/2020).

Selanjutnya, tim ubur ubur Sat Narkoba Polres Bone bergerak menuju lokasi dan mendapatkan kedua tersangka.

"Berdasarkan info masyarakat, kami mendapati dilokasi tersebut. Dua pelaku SU dan IS tertangkap tangan sedang menguasai narkotika jenis sabu," kata I Made Ary Pradana.

Barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu seberat 739 gram.

"Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti 739 gram terbagi dalam 15 bungkus sabu ukuran besar atau bal tersimpan dalam plastik bening," kata Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana.

Selain itu, dua unit handphone merk Samsung  lipat dan IPhone yang digunakan oleh pelaku melakukan komunikasi transaksi sabu turut diamankan.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved