Pendaftaran PPS
KPU Luwu Utara Butuh 519 PPS, Yuk Daftar Sekarang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara tengah membuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara sedang membuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Perekrutan PPS berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.
"Tahapan pendaftaran PPS mulai 18-24 Februari," ujar Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Data, Perencanaan dan Informasi Supriadi, Rabu (19/2/2020).
Supriadi menyebutkan, pengambilan formulir dan pengembalian dilakukan di Kantor KPU Luwu Utara Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Rabu (19/2/2020).
"Untuk pengambilan formulir pendaftaran bisa juga diunduh di laman www.kab-luwuutara.kpu.go.id. Atau bisa datang langsung ke kantor KPU ataupun kantor desa masing-masing," kata Supriadi.
Syaratan bagi calon PPS, lanjut Supriadi meliputi warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 17 tahun dan berdomisili dalam wilayah kerjanya.
Pelamar juga harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pendidikan paling rendah SMA sederajat, independen, tidak aktif dalam kegiatan politik apapun, termasuk juga tidak boleh berasal dari partai politik.
Selain itu calon PPS juga tidak pernah menjabat dua kali periode berturut-turut dalam jabatan yang sama.
Periodisasi tersebut pertama dimuali pada tahun 2004 hingga 2008, kedua 2009-2013, ketiga 2014-2018.
Calon PPS juga akan dilihat pengalamannya dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Penguasaan teknologi juga sangat penting bagi anggota PPS karena Pilkada serentak 2020 ini, akan menggunakan rekapitulasi berbasis elektronik," katanya.
Supriadi ikut mengimbau dan mengajak masyarakat agar berpatisipasi dalam rekrutmen PPS ini dan turut mengawasi prosesnya.
Hal itu agar dapat terjaringnya PPS yang mempunyai integritas, independen, dan hal-hal yang tidak bertentangan dengan persyaratan.
"Dari 173 desa/kelurahan kita butuh 519 orang PPS," tutup Supriadi.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)