Ketua DPRD DKI Gebrak Meja
Ketua DPRD DKI Gebrak Meja saat Anak Buah Anies Baswedan Bahas Formula E, Berawal dari Sindiran
Ketua DPRD DKI Gebrak Meja saat Anak Buah Anies Baswedan Bahas Formula E, Berawal dari Sindiran
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPRD DKI Gebrak Meja saat Anak Buah Anies Baswedan Bahas Formula E, Berawal dari Sindiran
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menghadiri rapat dengan Dinas Kebudayaan.
Rapat terkait dengan penyelenggaraan Formula E di Monas, Jakarta Pusat.
Berselang beberapa menit, Prasetio Edi Marsudi menggebrak meja.
Awalnya Prasetyo Edi mencecar Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, soal masalah rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional ( Monas), Jakarta Pusat.
Prasetio menyindir Iwan terkait penyataan Iwan di media massa yang menyebutkan bahwa isi surat rekomendasi Tim Sidang Pemugatan (TSP) terkait penyelenggaraan Formula E di Monas tak perlu diketahui publik.
Ia meminta Iwan berhati-hati saat memberikan pernyatakan kepada media massa.
"Pak Iwan kalau bicara di media hati-hati. Pak Iwan tau pemda enggak? Tau? Ada apa saja di pemerintahan daerah? Tolong tolong dijawab," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (19/2/2020).
Politisi PDI-P itu meminta Iwan menarik ucapan yang menyatakan bahwa rekomendasi TSP itu rahasia dapurnya dan tak perlu diketahui publik.
"Kok ucapannya Bapak sebegitu hebatnya di media seakan-akan ini urusan perut Bapak sendiri. Tolong ucapan itu tarik di depan mata saya," kata dia.
Prasetio juga memperingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan urusan administrasi perizinan Formula E di Monas dengan baik dan benar.
Pasalnya, dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, tertulis bahwa sudah ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Namun hal itu kemudian dibantah oleh anggota TACB Mundardjito.
Pemprov belakangan justru mengatakan bahwa rekomendasi itu dari Tim Sidang Pemugatan (TSP), bukan dari TACB.
"Kedua tolonglah buat surat yang betul. Saya sebagai pimpinan (DPRD DKI) tidak menolak loh adanya Formula E awalnya.