Digrebek Suami Sah, Bripka AH Kepergok Berduaan di Penginapan dengan Istri Orang, 6 Bulan Diintai
Bripka AH Kepergok Berduaan di Penginapan dengan Istri Orang, Digrebek Suami Sah, 6 Bulan Diintai
Fakta Bripka AH Digrebek Berduaan di Penginapan dengan Istri Orang, Berbulan-bulan Diintai Suami Sah, Zina?
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus persekingkuhan marak terjadi.
Kali ini heboh oknum polisi di Lampung digerebek saat berduaan dengan seorang wanita di dalam penginapan.
Yakni tepatnya di Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Penggerebekan dilakukan suami dari wanita yang berduaan dengan oknum polisi tersebut.
Sempat terjadi keributan saat proses penggerebekan terjadi.

Berikut fakta mengenai penggerebekan oknum polisi dengan wanita di Metro.
1. Anggota Polres Lampung Barat
Oknum polisi yang digerebek bersama seorang wanita di penginapan di Kota Metro, berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).
Oknum polisi Bripka AH merupakan anggota Polres Lampung Barat yang masih aktif.
Sementara wanita yang bersama Bripka AH di penginapan itu berinisial DAS.
2. Wanita Bersama Oknum Polisi adalah Istri Wartawan
Penggerebekan dilakukan YW, suami DAS.
YW diketahui berprofesi sebagai wartawan televisi swasta di Metro.
Pada saat penggerebekan, YW memanggil rekan media dan aparat kepolisian dari Polres Metro.