Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biringkanaya Aerocity Makassar

Biringkanaya Aerocity Makassar Dibahas di Kementerian ATR/BPN

Pemerintah Kota Makassar mempresentasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Biringkanaya tahun 2020-2040.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkot Makassar
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan RDTR Kawasan Biringkanaya di depan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan National (ATR/BPN) pada Rapat koordinasi Lintas Sektoral di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Selasa (18/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mempresentasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Biringkanaya tahun 2020-2040.

Dalam presentasi ini, Pemerintah Kota Makassar mempresentasikan sembilan kawasan baru di Kecamatan Biringkanaya.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan RDTR Kawasan Biringkanaya di depan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan National (ATR/BPN) pada Rapat koordinasi Lintas Sektoral di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Selasa (18/2).

Iqbal membahas rencana masa depan Kawasan Biringkanaya untuk dua puluh tahun mendatang yang tertuang dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Biringkanaya.

“Pemaparan yang kami sampaikan di depan Pemerintah Pusat merupakan salah satu rangkaian dari perjuangan kita dalam melahirkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang berisi tentang rencana pengembangan Kawasan Biringkanaya sebagai kawasan yang maju dan berkualitas,” tutur Iqbal Suhaeb ke tribun-timur.com, Rabu (19/2/2020).

Ia berharap Kementerian ATR/BPN secepatnya dapat memberikan persetujuan, sehingga bisa mempercepat dalam membuatan kebijakan strategis, khususnya dalam mempercepat laju investasi dan juga pertumbuhan infrastruktur yang strategis di Kawasan Biringkanaya.

RDTR ini nantinya menjadi payung hukum terhadap pengembangan Biringkanaya di masa depan, mengingat potensi ekonomi yang dimiliki, termasuk ikut memudahkan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur nasional ke depan,” kata Iqbal Suhaeb.

Sementara itu, Team Leader penyusunan RTDR Kawasan Biringkanaya, Irwan Anwar Said yang juga ikut mendampingi Iqbal Suhaeb menjelaskan sejumlah kawasan penting yang tertuang dalam RDTR tersebut.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved