Pensiunan PNS Dapat Apa
Pensiunan PNS Dapat Uang Rp 1 Miliar, Benarkah? Simak Penjelasan Resmi Menteri Jokowi Berikut Ini
Beredar info pensiunan PNS / ASN Dapat Uang Rp 1 Miliar, Benarkah? Simak Penjelasan Resmi Menteri Jokowi Ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Pensiunan PNS / ASN Dapat Uang Rp 1 Miliar, Benarkah? Simak Penjelasan Resmi Menteri Jokowi Ini
Sedang beredar informasi pensiunan PNS atau ASN akan mendapat uang pensiun Rp 1 miliar.
Jika benar, ini tentu menjadi kabar gembira.
Mengingat selama ini, pensiunan PNS menerima pendapatan bulanan tapi tidak sampai miliaran rupiah setiap bulan.
Suami BCL Ashraf Sinclair Wafat, 8 Artis Lain Meninggal Dunia karena Serangan Jantung,Ada Masih Muda
Erick Tohir Dinilai Lebih Berani dari Prabowo, Tapi Inilah Menteri Paling Jenius
Pemerintah era Jokowi dan Maruf Amin sedang mewacanakan pemberian uang pensiun Rp 1 M.
Berniat mengubah skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
Namun ternyata hingga kini belum juga kelar.
Saat ini statusnya masih dalam kajian.
Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.
Saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go. Hal itu dalam artian pembayaran dana pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, pemerintah menargetkan skema dana pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa digunakan pada tahun 2020.
Fully funded merupakan skema pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS yang pensiun.
Dengan skema ini, dana pensiun yang diterima ASN akan lebih besar dari yang saat ini, sehingga bisa menurunkan beban APBN.
Suami BCL Ashraf Sinclair Wafat, 8 Artis Lain Meninggal Dunia karena Serangan Jantung,Ada Masih Muda
Erick Tohir Dinilai Lebih Berani dari Prabowo, Tapi Inilah Menteri Paling Jenius
Uang Pensiun Rp 1 M
Terbaru! Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pemberian anggaran kepada Aparatur Aipil Negara ( ASN ) atau PNS yang memasuki masa pensiun senilai Rp 1 miliar.