Pilkada Maros
Baru Kandidat Ini Ambil Username Silon Perseorangan di Maros, Mau Maju Minimal 24.505 Dukungan
Ketua KPU Maros, Samsu Rizal mengatakan, sudah ada kandidat yang mengambil username Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jalur perseorangan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros telah menenggat pendaftaran calon perseorangan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Maros hingga 23 Februari 2020 mendatang.
Ketua KPU Maros, Samsu Rizal mengatakan, sudah ada kandidat yang mengambil username Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jalur perseorangan.
"Saat ini sudah satu kandidat yang mengambil," kata Samsu via pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2020).
Kandidat tersebut yakni tim Muhammad Nur dan Ilyas Cika.
"Namun, belum ada info kapan mereka akan datang untuk penyerahan syarat dukungan," kata Samsu.
Seperti diketahui, Penyerahan syarat dukungan digelar selama lima hari mulai (19-23/2/2020) di Sekretariat KPU Maros Jl Azoka, Pattuadae Maros.
Apakah kandidat yang telah mengambil username Silon sudah memenuhi jumlah syarat minimal yakni 24.505 dukungan?
"Terkait itu nanti diketahui saat mereka serahkan baru bisa kita lihat," ujarnya.
Setelah 23 Februari, kata Samsu, masuk tahap pengecekan dukungan yang telah disetorkan kepada KPU.
Pengecekan ini berlangsung selama tiga hari, yakni 24-26 Februari 2020.
"Pada 27 Februari itu verifikasi administrasi. Berdasarkan regulasi, kalau ada calon perseorangan masuk administrasi, tidak bisa lagi didorong oleh partai," ungkapnya.
Artinya, calon yang mendaftar perorangan jika ingin maju lewat jalur partai harus mendapatkan dukungan dari parpol sebelum tanggal tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)