Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ningsih Tinampi

TERUNGKAP Ningsih Tinampi Dulu Kerja Ginian & Kebiasaannya Setiap Malam Jumat Legi Usai Viral

TERUNGKAP Ningsih Tinampi Dulu Kerja Ginian & Kebiasaannya Setiap Malam Jumat Legi Usai Viral

Tribunnews
TERUNGKAP Ningsih Tinampi Dulu Kerja Ginian & Kebiasaannya Setiap Malam Jumat Legi Usai Viral 

TERUNGKAP Ningsih Tinampi Dulu Kerja Ginian & Kebiasaannya Setiap Malam Jumat Legi Usai Viral

TRIBUN-TIMUR.COM,- Ningsih Tinampi semakin viral.

Apalagi usai dirinya mengaku bisa mendatangkan Nabi sata pengobatan.

Hal ini lantaran mbah Mijan sang paranormal mengatai Ningsih Tinampi yidak waras karena pengakuannya tersebut. 

Namun tahukah kamu pekerjaan Ningsih Tinampi sebelum viral?

Pekerjaan Ningsih Tinampi sebelum jadi dukun ahli pengobatan alternatif terungkap setelah didatangi oleh Pemprov Jatim dan Dinas Kesehatan Jatim.

Dukun pengobatan alternatif Ningsih Tinampi terlihat bingung dan panik ketika ditanya mengenai sumber ilmu pengobatannya.

Hal itu tampak dari reaksinya ketika klinik Ningsih Tinampi yang viral di media sosial didatangi oleh Pemprov Jatim dan Dinas Kesehatan Jatim.

Melalui laman YouTubenya, Ningsih Tinampi membagikan momen ketika kunjungan Pemprov Jatim dan Kesehatan Jatim berkunjung, Kamis (6/2/2020).

Awalnya, Ningsih Tinampi ditanya oleh seorang staf kesehatan mengenai ilmu yang dimilikinya.

Ia penasaran dari mana Ningsih Tinampi mendapatkan kemampuan mengobati orang.

Wanita tersebut memulai pertanyaannya dengan memperkenalkan diri.

"Saya sudah melihat bagaimana ibu melakukan terapi. Bagi saya sangat menarik karena saya orang pendidikan, saya orang UNAIR bu," ungkap seorang wanita dari Dinas Kesehatan.

Lebih lanjut, ia kemudian mulai mengulik sumber ilmu Ningsih Tinampi hingga mampu membuka pengobatan alternatif.

Staf tersebut pun mulai bertanya kepada Ningsih Tinampi asal muasal kemampuannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved