BNNP Sulsel
BNN: Pencandu Narkoba di Sulsel Terus Meningkat, Rata-rata Usia Produktif
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat pengguna narkotika di wilayah Sulawesi Selatan terus meningkat tiap tahunnya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat pengguna narkotika di wilayah Sulawesi Selatan terus meningkat tiap tahunnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Sulsel, Sudaryanto kepada Tribun, Senin (17/2/2020).
Menurut Sudaryanto, peningkatan angka pengguna narkoba berdasarkan jumlah pecandu yang menjalani rehabilitasi selama beberapa tahun terakhir.
"Dari tahun ke tahun terjadi peningkatan orang yang direhab, itu artinya pemahaman dan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk pulih," sebutnya.
BNN mencatat jumlah pengguna narkoba yang jalani rehabilitasi di Sulsel selama 2019 sebanyak 1.334 orang.
"Untuk 2020 sementara yanh melalui BNNP Sulsel sudah 53 orang, belum termasuk di instansi lain seperti dinas kesehatan dan sosial," ujarnya.
Sudaryanto mengaku jumlah pengguna narkoba yang jalani rehab didominasi usai produktif yang berstatus perkerja.
Tercatat, pengguna narkoba usia 19 sampai 45 tahun mencapai 70 persen. Lalu disusul usia pelajar 18 tahun ke bawah 27 persen dan usiai 45 tahun 3 persen.
"Program rehabilitasi itu penting karena, dapat memulihkan pecandu narkoba, serta dapat mengembalikan fungsi sosialnya," kata Sudaryanto.
Pecandu narkotika adalah orang yang menyalahgunakan, dan dalam keadaan ketergantungan narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
Bahkan dalam ICD X terdapat kode penyakitnya. Artinya, pecandu narkotika merupakan orang sakit, sehingga mereka wajib direhabilitasi.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bnnk-tana-toraja-melakukan-tes-urine-kepada-puluhan-siswa-sman-1-toraja-utara-2.jpg)