Akses imei.kemenperin.go.id, Cara Cek IMEI, Apakah HP iPhone atau Android Kamu Diblokir Pemerintah?
Akses imei.kemenperin.go.id, cara cek IMEI dan apakah HP iPhone atau Android kamu diblokir pemerintah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Akses imei.kemenperin.go.id, cara cek IMEI dan apakah HP iPhone atau Android kamu diblokir pemerintah.
Tak kenal merek, pemerintah akan memblokir HP yang IMEI-nya tak terdaftar.
Maraknya peredaran ponsel Black Market (BM) di Indonesia mendapat perhatian serius dari Pemerintah Indonesia.
Keseriusan pemerintah tersebut dibuktikan dengan adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 yang ditandatangani pada Oktober 2019 lalu.
Meski aturan itu baru diterapkan pada April mendatang, Kemenkominfo pada hari ini (17/2/2020) melakukan uji coba aturan pemblokiran ponsel BM melalui nomor Internasional Mobile Equipment Identity ( IMEI ).
Berikut cara mengecek IMEI untuk ponsel Android dan Iphone, dikutip dari Digital Trends:
Android
Pada ponsel Android, cara mengetahui IMEI bisa dilakukan di menu setelan atau setting.
* Buka menu "Setting" atau "Setelan"
* Tekan menu "Tentang telepon"
* Tekan "Status"
Meski sama-sama melalui menu setting, sejumlah ponsel Android memiliki langkah berbeda untuk mengecek IMEI, seperti langkah berikut:
* Buka menu "Setting" atau "Setelan"
* Tekan menu "Umum"
* Tekan menu "Tentang perangkat"