Parkir Liar di Wajo
Larangan Parkir di Komplek Kantor Bupati Wajo Diabaikan
Pasalnya, sejumlah rambu-rambu yang terpasang banyak dilanggar. Seperti di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wajo.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Rambu-rambu lalu lintas yang ada di kompleks Kantor Bupati Wajo cuma sekadar pejangan.
Pasalnya, sejumlah rambu-rambu yang terpasang banyak dilanggar. Seperti di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wajo.
Rambu larangan parkir yang terpasang diabaikan sejumlah pemilik motor, Jumat (14/2/2020). Sejumlah masyarakat pun menyayangkan hal tersebut.
"Sangat disayangkan, padahal ada Satpol PP yang selalu tugas di situ, jangan cuma kalau masyarakat biasa ditegur kalau melanggar di kantor daerah, itu motor pegawai juga," kata salah satu masyarakat, Heru.
Diketahui, penindakan bagi yang melanggar rambu-rambu yang ada di komplek Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Wajo menjadi kewenangan Satpol PP.
"Itu selalu ada Satpol PP, saya pernah sekali cuma karena baru masuk, langsung ditegur. Harus mutar jauh karena ada larangan, itu yang dilarang parkir dibiarkan," ketus Heru. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)