Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan di Kamirie Sidrap

Sadis, Begini Cara Sales Barang Rumah Tangga Habisi Nyawa Bocah di Kamirie Sidrap

Akibat dari perbuatan kejinya, pelaku terancam terkena hukuman pasal berlapis.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
Polres Sidrap
Korban saat dimakamkan di Kampung Kamirie Sidrap 

TRIBUNSIDRAP.COM, WATTANG PULU - Cara AC (17), menghabisi nyawa seorang bocah di Kampung Kamirie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap, terbilang sadis.

Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi oleh petugas.

Ia membeberkan, tubuh korban diceburkan ke dalam bak mandi.

Lalu, bagian kepalanya ditindih cukup lama. Hingga akhirnya, tak bernyawa.

"Pelaku berhenti menceburkan kepala korban setelah mendengar suara ketukan pintu dari luar," kata Kasatreskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat dikonfirmasi TribunSidrap.com Kamis (13/2/2020).

Setelah mendengar suara ketukan pintu tersebut, pelaku bergegas mengenakan pakaiannya. Lalu, pergi terburu-buru meninggalkan rumah.

"Demikianlah pengakuan pelaku ke petugas," papar Benny.

Akibat dari perbuatan kejinya, pelaku terancam terkena hukuman pasal berlapis.

Beberapa pasal yang dimaksud adalah pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Selain itu, juga dipersangkakan terkena Pasal 338 KUHPidana," paparnya.

Jika dilihat dari pasal yang dipersangkakan, lanjut Benny, pelaku terancam hukuman 10 hingga 15 tahun pencara. Itu karena pasal yang ditujukan, masing-masing ada hukumannya.

 "Ancaman hukuman pasal 81 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah kurungan 10 tahun, pasal 82 perbuatan cabul kurungan 15 tahun, dan pasal 338 pembunuhan dengan kurungan 15 tahun," pungkasnya.

AC merupakan warga Jl Banteng, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Ia juga terdata sebagai salah seorang sales di PT Selecta Mandiri Sejahtera.

Ia diamankan lantaran terindikasi kuat sebagi pelaku yang menghabisi nyawa seorang anak bernama Muh Al-Viqri (9).

Korban ditemukan tewas di bak mandi rumahnya, Rabu (12/2/2020) siang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved