Radi A Gany Wafat
Prof Hafidz Abbas: Prof Radi A Gany Ikut Inisiasi Pemberian Gelar Dr HC Kepada Nelson Mandela
Hafidz Abbas (62) adalah Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus mantan anggota Komnas HAM) RI periode 2012-2017.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Hasanuddin (1997-2006) Prof Dr Ir Radi A Gany adalah sosok yang ikut menginisiasi pemberian gelar Dr HC kepada Nelson Mandela.
Nelson adalah seorang revolusioner antiapartheid dan politisi Afrika Selatan yang menjabat Presiden Afrika Selatan (1994-1999).
Gelar kehormatan itu diberikan Unhas kepada Nelson Mandela pada 11 September 2005.
Kenangan bersejarah itu sulit dilupakan Hafidz Abbas (62), Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2012-2017.
Maka ketika mendengar kabar Prof Dr Radi A Gany meninggal di Rumah Sakit Unhas, Makassar, Kamis (13/2/2020) dini hari tadi, Hafidz merasa sangat kehilangan.
• Sapri Pamulu: Prof Radi A Gany Pernah Beri 200 USD Saat Saya Masih Kuliah di Australia
• Mengenang Prof Dr Radi A Gany, Rektor Pertama Unhas yang Dipilih Lewat Pemungutan Suara
Hafidz masih sempat membesuk Prof Radi saat masih dirawat di RS Unhas beberapa hari sebelum mantan Watimpres RI itu meninggal.
Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) kelahiran Bone, 27 Agustus 1957, ini pun menulis kenangannya tentang almarhum.
Tulisan Prof Hafidz Abbas itu diterima tribun-timur.com melalui whastApp yang dikirimkan Wakil Sekertaris Umum Pengurus Pusat IKA Unhas (2017-2020) Sapri Pamulu PhD, beberapa menit lalu.

Begini tulisan Prof Hafidz Abbas:
Innalilllah lillahi wainna ilaihi Raji'un,
Turut berdukacita atas kepergian seorang tokoh nasional, seorang ilmuwan, mantan anggota Wantimpres, Rektor Unhas ke-10 (1997-2006), Prof Dr Ir Radi A Gany.
Kami dari Senat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sempat menjenguk beliau di ruang ICU RS Unhas pada 10 Februari 2020 siang, seusai pertemuan kami dengan Senat Akademik UNHAS.
Pada saat masih Dirjen HAM di Kementerian Kehakiman dan HAM, saya bersama Prof Radi Gany menginisiasi pemberian Dr HC kepada Nelson Mandella, 11 September 2005.
Waktu itu, kami di Ditjen HAM banyak mengirim dosen, peneliti dan pejabat daerah dan pusat untuk memetik pengalaman Afrika Selatan yang telah dinilai amat berhasil menyekesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalunya melalui mekanisme Truth and Reconciliation Commission (TRC) sebagai badan restorative justice yang dibentuk Mandella pada 1996.
Pada era Presiden Wahid, 1999, ada Kementerian urusan HAM yang kebetulan saya diangkat sebagai Deputi Menteri HAM.