Beredar Video Pria Bersarung Turunkan Celana Wanita di Pinggir Jalan, Ini Sebab Korban Tak Melawan
Beredar Video Pria Bersarung Turunkan Celana Wanita di Pinggir Jalan, Ini Sebab Korban Tak Melawan
Beredar Video Pria Bersarung Turunkan Celana Wanita di Pinggir Jalan, Ini Sebab Korban Tak Melawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video yang merekam aksi seorang pria menelanjangi seorang wanita tengah viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan akun Instagram @yuni.rusmini pada Kamis (13/2/2020).
Awalnya, korban sedang berjalan dan kemudian dihampiri oleh si pria berbaju biru.
Pelaku kemudian mendorong dan memepet korban ke tembok pagar di pinggir jalan.
• Cerita Pilu & Kelam Pria Transgender Jadi Gila Diungkap Millendaru Sahabat Lucinta, Rugi Bandar
• Guru Hanya Nonton saat Wakil Kepala Sekolah Bogem Siswa SMA Sebelum Masuk Kelas, Videonya Viral
• Sejarah Bung Hatta Dibalik Sila 1 Pancasila yang Diubah Demi Cegah Indonesia Dijajah Belanda Kembali

Sambil melihat situasi sekitarnya, pelaku pelecehan seksual memegang bagian pinggang korban.
Tanpa ragu-ragu, ia langsung melucuti celana korban hingga ke bawah lutut.
Sementara korban hanya terdiam, pelaku pergi begitu saja seolah tak terjadi apa-apa.
Perekam video pun terdengar tertawa terbahak-bahak saat pelaku melakukan aksinya.
Diduga, wanita korban pelecehan seksual tersebut menderita gangguan jiwa.
Berdasarkan informasi yang dituliskan Yuni Rusmini, kejadian itu terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur.

• Cerita Pilu & Kelam Pria Transgender Jadi Gila Diungkap Millendaru Sahabat Lucinta, Rugi Bandar
• Guru Hanya Nonton saat Wakil Kepala Sekolah Bogem Siswa SMA Sebelum Masuk Kelas, Videonya Viral
• Sejarah Bung Hatta Dibalik Sila 1 Pancasila yang Diubah Demi Cegah Indonesia Dijajah Belanda Kembali
"#Stop pelecehan pada wanita.
Siapapun dia dlm kondisi apapun, kekurangan (maaf tdk normal), dia tetap wanita, tdk untuk dilecehkan.
#Menurut info lokasi tepatnya di Berisen, Sampang, sebelah timurnya rumah sakit.
#Mohon pak polisi laki-laki ini dikondisikan," tulis Yuni Rusmini.