Wanita 23 Tahun Rela Digilir Teman-teman Suaminya dengan Tarif Rp 50 Ribu, Adegan Syur Direkam
Wanita 23 Tahun Rela Digilir Teman-teman Suaminya dengan Tarif Rp 50 Ribu, Adegan Syur Direkam dari 3 Tahun Lalu
Wanita 23 Tahun Rela Digilir Teman-teman Suami nya dengan Tarif Rp 50 Ribu, Adegan Syur Direkam dari 3 Tahun Lalu
TRIBUN-TIMUR.COM - Satreskrim Polres Pasuruan Kota terus mendalami penyidikan untuk menuntaskan berkas kasus cewek dijual suaminya untuk melakukan hubungan badan dengan banyak pria.
Penyidik kembali memanggil F, cewek 23 tahun yang menjadi korban dari suaminya yang tega menjajakannya ke empat temannya.
Dalam penyidikan lanjutan, Korps Bhayangkara menemukan sejumlah bukti baru.
Kemarin, saat rilis, Polisi menyebut bahwa kejadian suami yang jual istri ini satu tahun.
Padahal, sebenarnya, itu terjadi sejak tiga tahun yang lalu.
Parahnya, Moch Sabik Setiyawan (28) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan tega menjual istrinya saat hamil empat bulan.
"Iya, dari hasil pengembangan. Korban (F), istri tersangka ini sudah dijualnya sejak tahun 2017. Kemarin kan diakui sama tersangka sejak satu tahun, tapi sebenarnya sudah tiga tahun," papar Kapolres Pasuruan Kota.
Ia menjelaskan, yang mengejutkan kembali, diakui korban, saat pertama kali disuruh melayani teman suaminya itu, korban sedang hamil dengan usia kandungan empat bulan.
"Posisinya sudah hamil empat bulan. Itu anaknya dia. Nah di situ istrinya dipaksa untuk melayani teman suaminya. Sungguh ironis sekali," jelas dia.
Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak tahun 2016.
Buah dari pernikahannya, pasangan ini dikaruniai satu orang anak.
Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.
Sementara itu, dikatakan Kapolres, hari ini, F, sudah menjalani pemeriksaan kembali.
Kata Kapolres, F kondisinya belum stabil.