Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Satu Bulan Jadi Buronan KPK, di Mana Harun Masiku Politisi PDIP Pelaku Suap KPU?

politisi Harun Masiku menjadi tersangka atas kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Ist
Sudah Satu Bulan Jadi Buronan KPK, di Mana Harun Masiku Politisi PDIP Pelaku Suap KPU? 

TRIBUN-TIMUR.COM-Sudah satu bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku belum diketahui hingga kini.

Diketahui, politisi Harun Masiku menjadi tersangka atas kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dugaan suap tersebut terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari PDI-P.

Terkait dengan buronnya Harun Masiku, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengaku, pihaknya telah mencari disejumlah tempat, namun hasilnya masih nihil.

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

"Di rumahnya pun kita cari juga nggak ada di tempat-tempat lain, di tempat nongkrong juga tidak ada,"

"Semuanya di tempat saudara juga tidak ada, semuanya kita masih bergerak ya, masih berjalan dan tentunya," terang Argo, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Rabu (12/2/2020).

Argo menyebut, proses pencarian terus dilakukan aparat kepolisian untuk memburu Harun Masiku.

Mengutip dari Kompas.com, Argo menuturkan, pihaknya juga masih menunggu informasi pencarian Harun Masiku dari seluruh polda hingga polres di daerah.

Sebab, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz telah memerintahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan poster Harun Masiku sebagai DPO ke selurh polda dan polres di Indonesia.

Yasonna Laoly Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Setelah Ungkap Keberadaan Kader PDIP Harun Masiku

Serunya ILC TV One Semalam Bahas Kesaktian Harun Masiku Caleg PDIP, KPK Dipermalukan Adian Membela

"Kita masih menunggu daripada tingkat polres maupun polda di wilayah,sejauh mana, apakah sudah menemukan atau belum," katanya.

Apabila Harun Masiku sudah berhasil ditemukan, maka pihaknya akan menyerahkan Harun Masiku ke KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks calon legislatif Harun Masiku.

Wahu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.

Sedangkan, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk melancarkan niat Harun Masiku.

Jubir KPK Sebut Pihaknya Proaktif Lakukan Pencarian Terhadap Harun Masiku

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved