Pencurian Kendaraan Bermotor
Warga Bantaeng Curi Motor di Bulukumba di Tangkap di Gowa
Ia ditangkap di Kabupaten Gowa, sekitar 135 kilometer dari Bulukumba, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satreskrim Polres Bulukumba, kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Dia adalah Haedir alias Cippe (19). Cippe merupakan warga Jalan Bungung Barania, Kelurahan Palantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Ia ditangkap di Kabupaten Gowa, sekitar 135 kilometer dari Bulukumba, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Bulukumba, Sabtu (8/2/2020).
Penggerebekan itu dilakukan bersama Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Monitoring Center Resmob Polda Sulsel.
Di rumahnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha N-Max berwarna hitam tanpa plat nomor.
"Kita sudah lakukan pengembangan kasus, pada Minggu (09/02/2020). Kita membawa pelaku ke beberapa lokasi pencurian lain yang pernah ia lakukan," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra.
Saat itulah ia mendapat hadiah timah panas dari Tim Resmob Polres Bulukumba di kaki kanannya.
Pasalnya, Cippe memberontak dan mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan tak ia hiraukan.
“Setelah itu kita bawa ke RSUD Sultan Dg Radja untuk diberikan perawatan medis,” jelas Bery.
Berdasarkan hasil introgasi, lanjut Bery, Cippe mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian di beberapa lokasi.
Diantaranya beberapa lokasi di Kecamatan Ujung Bulu dan Kecamayan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Cippe mengaku tak seorang diri, ia melakukan aksinya bersama dengan dua orang rekannya.
Mereka masing-masing berinisial RI dan RA. Keduanya hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Sementara Cippe, usai mendapatkan perawatan medis, langsung diamankan di Mapolres Bulukumba.
“Kita masih proses melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk pengembangan kasus ini,” jelas Bery.