Pegawai Bank Kuras Uang Nasabah hingga Rp 135,3 Miliar, 'Hasil Curian' Ditransfer ke 5 Rekening
Pegawai Bank Kuras Uang Nasabah hingga Rp 135,3 Miliar, 'Hasil Curian' Ditransfer ke 5 Rekening
Saat itu, Faradiba Yusuf ditangkap bersama S yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan seorang pria bernama DN.
Dalam kasus tersebut, polisi ikut menyita uang tunai miliaran rupiah dan berbagai aset lainnya.
Beberapa yang disita di antaranya delapan mobil mewah, sejumlah rumah, apartemen, tempat usaha, hingga cincin permata milik tersangka utama Faradiba Yusuf.
Kasus Ambon, BNI Apresiasi Temuan Polisi
Kinerja pihak penyidik Polri dalam mengungkap kasus penggelapan dana masyarakat di Ambon oleh sindikat patut mendapatkan apresiasi.
Perkembangan penyelidikan Polri tersebut menunjukkan bahwa laporan kasus yang disampaikan oleh BNI pada bulan Oktober 2019 telah ditindaklanjuti secara maksimal.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa kasus Ambon ini semakin mendekati kearah pengungkapannya.
BNI yang juga menjadi korban dalam kasus ini sangat mengharapkan penuntasannya agar proses pengembalian dana yang digelapkan para anggota sindikat pelaku dapat segera terealisasi secara penuh.
Seperti diketahui, Kasus Ambon ini terungkap berkat hasil investigasi internal yang dilakukan oleh BNI pada tahun 2019 lalu.
Investigasi internal ini menyimpulkan adanya kejanggalan transaksi transfer dana yang tidak disertai oleh dana riil nya.
Transfer ini diduga dilakukan atas perintah salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Faradiba Yusuf.
Nilai transaksi transfer tanpa dana riil ini mencapai Rp 58,95 miliar, dan dicatat sebagai kerugian yang berpotensi dialami BNI.
Bank terus bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengumpulkan sumber-sumber pengembalian dana yang akan memperkecil potensi kerugian tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengamankan harta benda para anggota sindikasi.
BNI juga berharap dana masyarakat yang digelapkan oleh anggota sindikat dapat dikembalikan oleh para pelaku.