Disdik Sulsel
Penerimaan Peserta Didik Baru di Sulsel Pakai Jalur Zonasi, Intip Kuota yang Diterima
Menurut Basri, meski belum dilaksanakan Ujian Nasional, pihaknya optimis siap melaksanakan PPDB 2020.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan siap mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kadis Pendidikan Sulsel, Basri, Senin (10/2/2020).
Menurut Basri, meski belum dilaksanakan Ujian Nasional, pihaknya optimis siap melaksanakan PPDB 2020.
Bagi dia, PPDB ini bukanlah hal yang baru bagi jajarannya. Olehnya itu penerimaan siswa tahun ajaran 2020/2021 kali ini diupayakan menjadi barometer penerimaan siswa baru di seluruh provinsi yang ada.
Sesuai dengan Permendikbud no 44 tahun 2019 tentang penerimaan siswa baru, ini akan digelar dengan sistem zonasi.
"Jadi sama seperti sebelumnya, masih digelar dalam model zonasi," katanya.
Untuk pembagian kuotanya, Dinas Pendidikan telah memetakan 50 persen jalur zonasi umum, 30 persen prestasi, 15 persen afirmasi, dan 5 persen perpindahan ortu.
"Jadi saya tegaskan PPDB 2020 ini tidak boleh ada anak yang tidak sekolah khususnya lulusan SMP. Semua harus lanjut di SMA," katanya, sembari sebut 5 Juni digelar pengumuman lulus pelajar SMP di Sulsel.
Basri menambahkan, tahun 2020 ini sebanyak 160.688 pelajar yang duduk di bangku kelas 3 SMP.
Meski begitu, Dinas Pendidikan Sulsel lanjut Basri optimis menerima semua para lulusan SMP, alasannya kuota daya tampung itu menyiapkan 183.890 kuota. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)