Tribun Polman
Pemuda Piriang Minta Pemerintah Serius Perhatikan Jalan Poros Tutar Polman
Irwan menjelaskan, dalam surat keputusan Gubernur nomor 188.4/688/Sulbar/10/2015 tentang penetapan ruas jalan provinsi,
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemuda asal Piriang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman, Irwan, mendesak pemerintah serius dalam memperhatikan kondisi jalan poros Mapilli-Tutar sebagai jalan strategis provinsi.
Irwan menjelaskan, dalam surat keputusan Gubernur nomor 188.4/688/Sulbar/10/2015 tentang penetapan ruas jalan provinsi, jalan strategi provinsi dan jalan nasional, jelas disebutkan bahwa jalan strategis provinsi dapat dibiayai dari dua sumber.
Yakni APBD provinsi dan APBD kabupaten yang wilayahnya di lalui jalan strategis provinsi.
"Jalan Poros Piriang Tapiko - Mapilli ini panjang hanya 48.14 kilometer, pertanyaannya dua periode gubernur Adnan Saleh dan ABM sudah hampir satu periode, sampai hari ini tidak ada penyelesaiannya atau realisasi dari penetapan surat ini,"tegas alumni Unasman itu.
Dia menilai, ini menandakan pemerintah tidak serius memperhatikan pembangunan jalan di Kecamatan Tutai.
"Andai ada upaya, saya pikir 48.14 kilometer ini tidak seberapa, barang kali tidak sampai Rp 100 miliar untuk menyelesaikan ini, jangan hanya kendaraan dinas yang dianggarkan begitu mahal, sementara jalan kami tidak diperbaiki,"tuturnya.
Kata dia, Tutar perlu mendapat perhatian serius, butuh yang namanya kebepihakan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten.
"Yang ada saya lihat selama ini bukan keperpihakan, tapi sepertinya kami sengaja di lupakan, seolah-olah kami bukan bagian dari Kabupaten Polman Sulawesi Barat,"kata dia.
Karena itu, Irwan menitip pesan kepada Sekprov Dr Muhammad Idris, agar mengambil peran penting sebagai putra yang lahir dari pegunungan Sulawesi Barat.
"Kami tahu bapak adalah putra yang lahir di pegunungan, sama-sama kita, tolong dikawal aspirasi kami, menangis kami di Tutar dari tahun ke tahun, sudah sekian dekade tidak pernah rasakan kemerdekaan dari segi infrastruktur, kami dimarginalkan,"pungkasnya.
Olehnya, ia menginginkan tahun 2021 sudah ada perubahan terkait jalan poros tutar, kalau tidak, kata dia, 12 Desa dan 1 kelurahan di Tutar, akan datang di DPRD Sulbar menuntut haknya.
Irwan mengatakan, ia juga menginginkan data dibuka, terkait rencana pembangunan, berapa anggaran yang masuk di Tutar, dia khawatir selalu dikatakan ada, tapi nyatanya tidak ada.
"Jangan sampai ada manipulasi, kami ke kabupaten tapi dikatakan itu urusan provinsi, ke provinsi dikatakan lagi itu juga urusan kabupaten, jadi kami ingin ada kejelasan, jangan lagi ada jawaban normatif, kita butuh yang rill,"tuturnya.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)