Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan di Polman

Pelaku Pembunuhan di Desa Rea Timu Polman Diringkus Polisi, Ternyata Pacar Sendiri

Satuan Rsskrim Polres Polman berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Desa Rea Timu, Kecamatan Binuang, Polman

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Humas Polda Sulbar
Pelaku pembunuhan pacar sendiri di Desa Rea Timu, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polawali Mandar (Polman), Minggu (9/2/2020) malam diamankan polisi. (Humas Polda Sulbar) 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Satuan Rsskrim Polres Polman berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Desa Rea Timu, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polawali Mandar (Polman), Minggu (9/2/2020) malam.

Pelaku diketahui bernama Muh Restu Basri (22) warga Lingkungan Pappota, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bangae Timur, Kabupaten Majene.

Adapun korban diketahui bernama Irmayanti (23), Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Mejene.

Tak lain adalah kekasih pelaku sendiri. Korban ditemukan warga.

Wanita muda itu ditemukan bersimbah darah di sebuah bangunan bekas Pos Polisi Lalu Linta, Desa Rea.

Pertama kali ditemukan seorang penjual nasi kuning bernama Sance, saat melintas di depan pos, sekitar pukul 05.30 Wita.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, namun beberapa saat akhirnya korban meninggal di RSUD Polman.

Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polres Polman AKP Saiful Isnaini didampingin Kanit IV Kasat IK Polres Polman Ipda Haspar, Kanit Reskrim Polsek Binuang Ipda Irman Setiawan dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Polman Bripka Rubil Ridwan dengan bantuan Tim Passaka Polres Majene.

AKP Syaiful Isnaini mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah dilakikan pencarian, sempat dicari di wilayah hukum Polres Polman, namun diketahui pelaku menuju wilayah hukum Polres Majene.

"Kami berkoordinasi dengan Tim Passaka Polres Majene mengenai identitas terduga pelaku.bSekitar pukul 16.30 wita terduga pelaku telah diamankan oleh Tim Passaka Polres Majene di Kediamannya Lingkubgan Pappota, Kecamatan Bangae Timur Kabupaten Majene,"kata AKP Syaiful Isnaini.

Setelah diamankan, pelaku diinterogasi di Polres Majene. Ia mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban Irmayanti.

Pelaku menganiaya korban di Pos Polisi Lalulintas Polres Polman Desa Rea Timur, Keccamatan Binuang, Kabupaten Polman, sekitar pukul 04.30 wita.

Ia menggunakan sebatang Balok Kayu ukuran 5 x 5 cm dengan panjang Kl 70 cm dengan memukul sebanyak 3 kali di bagian mata kanan dan kepala belakang korban mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan berujung tewas. (tribun-timur.com)

 
 

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved