Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos BNI 'Otak' Pembobolan Uang Nasabah Rp 135,3 Miliar Punya 10 Rumah Mewah dan Selusin Mobil

Faradiba Yusuf, pejabat BNI yang diduga bobol dana nasabah dikenal memiliki harta yang berlimpah.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Ist
Bos BNI 'Otak' Pembobolan Uang Nasabah Rp 135,3 Miliar Punya 10 Rumah Mewah dan Selusin Mobil 

TRIBUN-TIMUR.COM- Tujuh bos BNI ditetapkan jadi tersangka kasus pembobolan dana nasabah di Ambon senilai Rp 135,3 Miliar.

Kasus ini berawal dari BNI Cabang Ambon yang melaporkan Faradiba Yusuf pimpinan pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon ke polisi.

Faradiba Yusuf diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp 58,9 miliar. 

Dana tersebut berasal dari tabungan nasabah, cek, dan deposito salah satu pengusaha yang disimpan di bank tersebut.

Namun, jumlah kerugian dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon itu membengkak setelah penyidik menemukan ada aliran dana sebesar Rp 76,4 miliar melalui sejumlah rekening salah satu tersangka atas nama Tata Ibrahim yang diketahui sebagai pegawai BNI di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pegawai BNI Makassar, Tata Ibrahim terlibat dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI di Ambon
Pegawai BNI Makassar, Tata Ibrahim terlibat dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI di Ambon (Dok. Pribadi)

Selain Faradiba Yusuf, polisi telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus pembobolan dana nasaban BNI.

Meraka adalah Soraya Pellu, Kepala Cabang BNI Mardika Andi Rizal alias Callu

Kepala Cabang BNI Tual Chris Rumalewang,

Kepala Cabang BNI Aru Josep Maitimu,

Kepala Cabang BNI Masohi Martije Muskita.

Sementara satu tersangka baru dalam kasus pembobolan dana nasabah ini, adalah Tata Ibrahim.

Cara Bos BNI Curi Uang Nasabah

7 Pimpinan BNI Berkomplot Curi Dana Nasabah hingga Rp 135,5 Miliar
7 Pimpinan BNI Berkomplot Curi Dana Nasabah hingga Rp 135,5 Miliar (Instagram)

Dikutip dari Kompas.com pada 18 Oktober 2019 lalu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan, Faradiba Yusuf memerintahkan tiga kepala cabang Bank BNI, yakni cabang pembantu Tual, Dobo, Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Tercatat ada lima rekening digunakan untuk menerima transferan dari kepala cabang BNI cabang pembantu.

Transfer sejumlah uang tersebut dinilai mergikan bank karena tidak sesuai prosedur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved