King Of The King
Beginilah Kalau Jenderal TNI Andika Perkasa Marah, Bos King of The King Kini Dalam Masalah Besar!
Beginilah Kalau Jenderal TNI Andika Perkasa Marah, Bos King of The King Kini Dalam Masalah Besar!
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendiri kerajaan King of The King Dony Pedro dalam masalah besar!
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa marah besar.
Jenderal Andika mengaku kecolongan ada prajuritnya menipu warga masyarakat dengan embel-embel atas nama kerajaan.
• Jangan Remehkan, Inilah kehebatan Ayah Iqbaal Dilan Ramadhan Bukan Keluarga Sembarangan
• Catat! 8 BUMN Buka Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA SMK, Gaji di Atas UMK, Dapat Fasilitas, Cek Link
• Pengobatan Ningsih Tinampi Semakin Terkenal, Terungkap Alasan Pemerintah Tak Tutup Tempat Praktiknya
Siapa Dony Pedro yang bikin KSAD Jenderal Andika Perkasa kecolongan? Eks Dan Paspampres bertanggung jawab.
Geramnya Jenderal Andika Perkasa saat tahu ada anggota TNI AD terlibat dugaan penipuan melalui kerja
Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Andika Prakasa mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.
• Video Viral Pemuda Terciduk Hubungan Intim di Tempat Pendakian, Terungkap Lokasi Tepat Perzinahan
Sebagaimana diketahui, Dony Pedro belakangan menyebut dirinya sebagai Presiden King of The King dari kerajaan fiktif.
"Kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya," kata Jenderal Andika Perkasa sekaligus eks Komandan Paspampres kepada wartawan seusai menghadiri peresmian patung Soekarno di Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2020) sore.
Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, Dony Pedro merupakan perwira berpangkat letnan satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.

Dony Pedro juga telah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Bandung.
"Sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas,” kata menantu tokoh intelijen dan militer AM Hendropriyono tersebut.
Tindak Pidana Penipuan
Jenderal Andika Perkasa menyatakan, dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.
Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.
"Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," tutur Jenderal Andika Perkasa.