Pencuri Helm
Pernah Lolos, Pencuri Helm di Kantor Gubernur Sulsel Ditangkap
Seorang warga asal Jl Karuwisi Makassar ditangkap, setelah diduga hendak mencuri mencuri helm di kantor Gubernuran Sulsel.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang warga asal Jl Karuwisi Makassar ditangkap, setelah diduga hendak mencuri mencuri helm di kantor Gubernuran Sulsel.
Pelaku Adianto alias Adi (30) dibekuk tim Polsek Panakkukang usai ditangkap pihak Satpol PP, Jumat (7/2/2020) kemarin sore.
Adi diamankan salah satu anggota Satpol PP di kantor Gubernuran Jl Urip Sumoharjo Makassar, diduga ia saat hendak beraksi.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengaku, pelaku ditangkap oleh Satpol PP karena dikenali wajahnya.
"Pelaku ini diduga pernah mencuri helm di gubernuran, makanya orang disana sudah kenali dia," kata Ahmad, Sabtu (8/2) pagi.
Lanjut Halim, Satpol PP langsung tangkap Adi karena beberapa kali mencuti helm di pelataran parkiran dalam kantor Gubernur.
Berdasar pada hasil introgasi, pelaku juga mengaku pernah mengambil helm sekitar Desember 2019 parkiran kantor Gubernur.
"Saat itu (2019) pelaku berhasil lair, helm yang pelaku ambil dijual dengan harga 100 ribu rupiah," jelas Bripka Ahmad Halim (*)
Akibat perbuatannya itu, pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Panakkukang. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)