Baru 18 Tahun, Remaja Ini Sudah Terlibat Perdagangan Bayi dan Penculikan,Tawarkan Mangsa di Facebook
Kembali marak penculikan anak yang meresahkan masyarakat Indonesia. Beberapa waktu terakhir polisi di Jakarta Timur beraksi dengan membongkar sindik
Editor:
Rasni
Tribunnews
Baru 18 Tahun, Remaja Ini Sudah Terlibat Perdagangan Bayi dan Penculikan,Tawarkan Mangsa di Facebook
"Kalau dari pemeriksaan awal kita (Polsek Duren Sawit) mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Tapi nanti didalami lagi sama penyidik Unit PPA," tutur Fadholi.
Mereka dijerat pasal 76F juncto 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Remaja Putri 18 Tahun Dalangi Perdagangan Bayi Lewat Facebook Seharga Rp 2 Juta di Jakarta Timur"
Berita Terkait