Imigrasi Polewali
Kantor Imigrasi Polewali Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona WBK dan WBBM
Hadir juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar; Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Ida Bagus Oka Saputra; dan beberapa instansi
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Ruang Pertemuan Kantor Imigrasi Polewali, Kamis (6/2/2020).
Deklarasi ini dihadiriWakil Bupati Polewali Mandar, H. M. Natsir Rahmat; Kepala Divisi Keimigrasian Sulbar, Wishnu Daru Fajar; Kapolres Polewali Mandar, AKBP Muhammad Rifai; Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Muchammad Ichwan.
Hadir juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar; Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Ida Bagus Oka Saputra; dan beberapa instansi lainnya.
Deklarasi dimulai dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Habiburrahman.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat di lingkup Kantor Imigrasi Polewali yang disaksikan oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, Ketua Perwakilan Ombudsman Sulbar, Kepala Kejari Polewali, serta Ketua PN Polewali.
Kepala Divisi Keimigrasian mengatakan di tahun ini seluruh Unit Pelaksana Teknis atau Satuan Kerja Kemenkumham wajib ikut dalam pencanangan ZI menuju WBK. Tidak seperti tahun lalu yang sifatnya usulan.
"Sebenarnya simpel saja kok WBK ini, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Itu saja. Namun, kualitas pelayanan yang diciptakan ini harus terukur dan sistematis," ucap Kepala Divisi Keimigrasian.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar memuji Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya dan Kantor Imigrasi Polewali pada khususnya.
Menurut Lukman Kemenkumham RI adalah instansi vertikal pertama yang melakukan keterbukaan informasi terhadap Ombudsman RI.
Selain itu, ia pun memuji UPT Keimigrasian Sulawesi Barat yang menjadi UPT pertama di Kemenkumham Sulbar yang melakukan keterbukaan pada Ombudsman Sulbar semenjak ia menjabat selaku Kepala Ombudsman tahun 2014.
"Saya berharap deklarasi janji kinerja ini tidak hanya berhenti pada janji. PHP, Pemberi Harapan Palsu, kalau anak zaman sekarang bilang. Dari deklarasi ini wajib diwujudkan dalam kerja nyata.
Pelayanan Kantor Imigrasi Polewali sejauh ini sudah baik. Setelah deklarasi ini harusnya lebih baik," papar Lukman.
Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Bupati Polewali Mandar. Menurutnya, Natsir, Kantor Imigrasi selama ini sangat kooperatif.
Lebih-lebih perihal kerjasama Kantor Imigrasi Polewali dengan Pemerintah Daerah selama persiapan Pelabuhan Silopo menjadi pelabuhan internasional.
"Kantor Imigrasi juga telah membantu warga kami dalam penerbitan paspor, baik haji maupun urusan lainnya," kata Wakil Bupati.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)