Akhirnya, Eks Mentan Buktikan 'Data Mafia' Luas Sawah Indonesia Benar
Data terbaru Desember 2019 ini, luas lahan baku sawah nasional menjadi 7,463 juta Ha. Sebelumnya luas sawah potensial Indonesia 7,71 juta Ha.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Thamzil Thahir
Akhirnya, Eks Mentan Buktikan 'Data Mafia' Luas Sawah Indonesia Benar
MAKASSAR, TRIBUN -- Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Selasa (4/2/2020) melansir data berkurangnya lahan baku sawah di Indonesia 2019/2020, sekitar 287,5 ribu Hektar dibanding enam tahun terakhir 2014-2020.
Data luas sawah inilah yang jadi rujukan utama pemerintah menentukan besar anggaran APBN sektor pertanian, seperti besaran subsidi pupuk, produksi bibit padi, beras, perluasan areal sawah, rujukan swasembada pangan, hingga keputusan apakah Indonsia perlu mengimpor beras atau tidak.
Sejak 2013 hingga 2018, pemerintah melansir luas sawah potensial Indonesia 7,71 juta Ha.
Data terbaru Desember 2019 ini, luas lahan baku sawah nasional menjadi 7,463 juta Ha.
Medio 2019 lalu, kala Andi Amran Sulaiman menjabat Menteri Pertanian (2014-2019), dia menyebut luas sawan nasional merupakan data mafia, alias diblow up untuk kepentingan anggaran sektoral di sejumlah lembaga dan kementerian.
• FOTO-FOTO: Indahnya Pemandangan sawah di Desa Rinding Allo, Kecamatan Rongkong
• 20 Tahun Lepaskan Diri, Timor Leste Kini Minta Bantuan Indonesia, Xanana Gusmao: Tidak Punya Apa-apa
Amran baru menyampaikan masalah tersebut saat serah terima jabatan lantaran khawatir membuat gaduh.
"Selalu ada data pertanian dan data mafia. Aku sampaikan apa adanya," kata Amran kepada Tribun.
Amran yang kini kembali jadi pengusaha,yang katanya sangat sibuk mengurus Smelter, Pabrik Gula, dan Pabrik sawit sebagaimana sumber yang tidak disebutkan namanya.
Saat itu, Amran mengatakan data yang diambil BPS, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional telah menggunakan sampel yang salah.
Bahkan menurut dia, tingkat kesalahannya mencapai 92% dari data yang diambil berdasarkan komplain petani. Meski begitu, data yang salah tersebut tetap disahkan oleh berbagai lembaga seperti BPS, BIG, BPN, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Sekadar diketahui, tiap lima pemerintah mengumumkan data luasan sawah nasional.
Data ini adalah kesepakatan bersama antara kementerian ATR/BPN, kementerian pertanian, kementerian PUPR, dan empat lembaga negara lain, Badan Pusat Statiatik, Badan Informasi Geospasial, LAPAN, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Data inilah yang jadi rujukan Presiden, Wapres, Menteri Keuangan dan lembaga lain dalam mengambil keputusan strategis pangan nasional.
Data baru, merujuk Keputusan Menteri ATR/ Kepala BPN nomor 686/SK-PG.03.03/XII/2019 Tanggal 17 Desember 2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/di-kediri-mentan-amran-bangga-demontrasikan-teknologi-canggih-pertanian1.jpg)