Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perawat Takalar Dilecehkan

Pelecehan Perawat Takalar, Polisi Sudah Periksa Tiga Saksi

Kepolisian Resor (Polres) Takalar terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pelecehan perawat puskesmas Takalar, H (27).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Dok. TribunSelayar.Com
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Arham Gusdiar 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Kepolisian Resor (Polres) Takalar terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pelecehan perawat puskesmas Takalar, H (27).

Hingga Rabu (5/2/2020) hari ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Satu di antaranya merupakan pelapor. H diminta keterangan pada Senin (3/2/2020) lalu.

"(Kemarin) dua orang saksi yang diambil keterangannya," kata Kaur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Rabu (5/2/2020).

Polisi juga telan mengamankan terlapor, seorang buruh bangunan berinisial BD (23) yang memamerkan alat vital kepada seorang perawat.

BD telah diamankan di Mapolres Takalar atas perbuatannya memamerkan alat vitalnya kepada seorang perawat puskesmas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar, Iptu Arham Gusdiar mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

BD yang telah diamankan masih berstatus sebagai terlapor sejauh ini. Unsur pidana belum terpenuhi.

Iptu Arham Gusdiar mengatakan HD diamankan untuk sementara demi memastikan keselamatannya.

Polres Takalar, kata Arham, berupaya melindungi HD agar terhindar dari aksi main hakim sendiri oleh warga setempat.

"Terlapor kita amankan dulu di sini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Arham saat dihubungi Tribun, Senin (3/2/2020).

Laporan kasus pamer alat vital itu diterima Polres Gowa pada Sabtu (1/2/2020) lalu.

Pelapor berinisial H (27), seorang perawat puskesmas di Kecamatan Manggarabombang Kabupaten Takalar.

H melaporkan kasus yang ia alami tentang dugaan penghinaan.

Iptu Arham Gusdiar melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan hingga saat ini.

Arham belum bisa memastikan apakah laporan tersebut masuk ranah pelecehan seksual ataukah penghinaan.

"Kita dalami dulu, unsur pasal apa yang terpenuhi," terangnya.

Berdasarkan laporan korban, kasus pelecehan itu disebutkan terjadi pada pukul 22.00 Wita Jumat 31 Januari 2020 lalu.

Lokasi kejadian disebutkan terjadi di salah satu desa Kecamatan Manggarabombang Kabupaten Takalar.

"Korban melaporkan dugaan terjadi tindak pidana penghinaan," kata Kaur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan.

Kepada polisi, korban menyampaikan bahwa pelaku datang ke tokonya untuk berbelanja ketika itu. Pelaku membeli kopi.

Setelah korban memberikan kopi berserta uang kembalian, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam toko.

Ketika itulah, pelaku membuka celananya lalu memperlihatkan alat vitalnya di hadapan korban.

"Keterangan korban, pelaku memperlihatkan kemaluannya di depan korban," terang Ipda Suarman.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan. H pun memutuskan melaporkan kejadian itu kepada Polres Takalar.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved