Apersi Sulsel
Ketua Apersi Harap Pemda Partisipasi Siapkan Rumah Subsidi untuk MBR
Untuk diketahui, anggaran untuk rumah subsidi di tahun 2020 sebesar Rp 11 Triliun, yang jika diestimasi cukup untuk 100 ribu lebih rumah bersubsidi.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah berharap pemerintah daerah (pemda) bisa ikut berkontribusi menyiapkan rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal itu menurut Junaidi diperlukan, sebab kuota dan anggaran yang disiapkan pemerintah sangat terbatas, dan jumlahnya diyakini tak akan cukup memenuhi kebutuhan rumah subsidi untuk MBR.
Untuk diketahui, anggaran untuk rumah subsidi di tahun 2020 sebesar Rp 11 Triliun, yang jika diestimasi cukup untuk 100 ribu lebih rumah bersubsidi.
Angka itu, kata Junaidi masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat, terlebih program pemerintah yakni 1 Juta Rumah.
"Ada segmen untuk MBR yang peluangnya masih banyak, cuma ketergantungan terhadap kuota dari pemerintah. Subsidi di 2019 terbatas, tahun ini juga sangat terbatas," kata Junaidi di sela Rakerda DPD Apersi Sulsel, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Rabu (5/2/2020).
Melihat kondisi saat ini, kata Junaidi, Ia pun pesimis program 1 juta rumah dapat tercapai, apalagi jika tak ada penambahan kuota.
"Kita harap pemerintah mempermudah MBR mendapat rumah, kuota harus ditambah, atau berkreasi bagaimana kuota yang ada bisa menambah unit rumah. Target 1 juta rumah pemerintah saya yakin tak bisa tercapai jika seperti kondisi saat ini," bebernya.
"Komitmen presiden patut kita dukung, tapi dengan keterbatasan anggaran, itu jadi pertimbangan lain. Permasalahannya bagaimana mengkreasikan kuota yang ada bisa menambah unit rumah," tambahnya
Lanjut Junaidi, pemda diharap bisa berkontribusi meringankan subsidi dan kuota, sebab hal itu diperbolehkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR..
"Peraturan Kementerian PUPR, dana untuk subsidi bisa dari APBN, APBD, atau pihak ketiga. Nah supaya masyarakat Susel semua bisa mendapat rumah subsidi. Kita minta pemda ikut partisipasi," katanya.
Menurutnya, saat ini sejumlah pemerintah daerah justru terkesan mempersulit dalam proses pengadaan rumah bersubsidi, khususnya dalam hal perizinan.
"Target akan tercapai jika ada sinergi instituai terkait, baik perbankan, perizinan, pertanahan, dan sebagainya harus singkron. Saya melihat beberapa daerah persepsinya masih berbeda, artinya perizinan masih belum ikuti aturan rumah subsidi khusususnya PP 64, terkait kemudahan dan percepatan, ini belum dijalankan di daerah," tutup Junaidi.